Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 31 Mei 2020.
Balaraja, Inako
PSBB yang tengah berlangsung di kabupaten Tangerang terlihat tidak sesuai harapan guna memotong rantai penuaran corana hal ini seperti pemandangan di Jalan Raya Kresek.
Tepatnya di perempatan Pintu Merak dan Pasar Ceplak, kerap jadi pusat kerumunan.
Gugus Tugas Corona Kecamatan Sukamulya Diduga Lalai mengawasi pembatasan sosial yang dicanangkan otoritas kawasan.
BACA JUGA: Oknum Ketua RT Diciduk Polresta Tangerang Usai Peras Developer
Selanjutnya Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 31 Mei 2020.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Banten menetapkan perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Tetapi PSBB di Kabupaten Tangerang khususnya di jln raya kresek Kecamatan Sukamulya belum terlihat berjalan secara maksimal, terlihat masih saja kerumunan warga dan kemacetan di Jlaan Raya Kresek Pasar Ceplak, sekira pukul 17.00.WIB.
BACA JUGA: Dorong Hidupkan Kembali Ekonomi, Pemerintah akan Mulai Longgarkan PSBB
Praktisi Hukum dan juga Aktivis di Kabupaten Tangerang Rustam Effendi SH, mengatakan, "Diduga tidak adanya keseriusan dari pihak kecamatan Sukamulya sebagai satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Covid-19, sehingga kerumunan dan kemacetan kerap terjadi diwilayah ini.
BACA JUGA: Soal Kesetiaan Dalam Perkawinan, 5 Zodiak Ini Pantas Untuk Dijadikan Contoh
Kerumunan, kemacetan dan masih banyak terlihat warga yang tidak menggunakan masker saat berpergian, padahal saat ini sedang berlangsung PSBB di Kabupaten Tangerang.
Diperlukan kerjasama dan kesadaran antara pihak kecamatan sebagai pemerintah daerah dan masyarakat agar penyebaran Virus Disease Covid-19 bisa dapat segera diantisipasi dan berharap wabah ini secepatnya bisa teratasi agar semua dapat berjalan normal seperti sediakala.
M Irsyad
TAG#PSBB, #TANGERANG, #BANTEN
181067144
KOMENTAR