Harga Bitcoin Akhirnya Tembus US$100.000 Per Koin
Jakarta, Inakoran
Bitcoin mencetak rekor baru dengan menembus harga US$100.000 per koin pada perdagangan Kamis (5/12/2024). Momentum ini menandai pencapaian signifikan dalam perjalanan mata uang kripto terbesar di dunia, yang kini dianggap semakin mendekati penerimaan arus utama dalam dunia keuangan global.
Kenaikan ini terjadi hanya sebulan setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat pada November 2024. Banyak analis memprediksi bahwa pemerintahan Trump akan menciptakan lingkungan regulasi yang lebih ramah bagi aset digital, termasuk bitcoin.
Mengutip Reuters, bitcoin telah melonjak lebih dari dua kali lipat dari level terendah tahun ini di US$38.505, serta mengalami kenaikan lebih dari 50% sejak kemenangan telak Trump. Hal ini mencerminkan optimisme pasar terhadap potensi perubahan kebijakan ekonomi yang mendukung inovasi di sektor blockchain dan kripto.
BACA JUGA:
IHSG Bergerak di Zona Hijau: Jumat, 6 Desember 2024
BEI Respon Pernyataan Prabowo Tentang Saham Sebagai Judi Bagi Orang Kecil
Bitcoin Tembus Rekor Baru: USD 99.000 per Koin
Bitcoin Menguat, Kripto Lain Anjlok: Kamis, 28 November 2024
Bagi para pelaku pasar, pencapaian harga US$100.000 dianggap lebih dari sekadar angka psikologis. Justin D'Anethan, seorang analis kripto independen yang berbasis di Hong Kong, menggambarkan momen ini sebagai bukti dari perubahan besar dalam lanskap keuangan global.
“Bitcoin yang melampaui US$100.000 lebih dari sekadar tonggak sejarah; ini adalah bukti perubahan arus dalam keuangan, teknologi, dan geopolitik. Angka yang sebelumnya dianggap sebagai fantasi, kini menjadi kenyataan,” ujar D'Anethan.
Sementara itu, Mike Novogratz, pendiri dan CEO Galaxy Digital, perusahaan kripto asal AS, menegaskan bahwa momentum kenaikan ini tidak datang secara tiba-tiba. Menurutnya, kenaikan bitcoin didukung oleh beberapa faktor fundamental, antara lain: semakin banyak institusi besar yang mengintegrasikan bitcoin dalam portofolio investasi mereka.
Kemudian perkembangan dalam tokenisasi aset dan teknologi pembayaran berbasis blockchain semakin memudahkan penggunaan bitcoin. Selanjutnya, pemerintah di berbagai negara, termasuk AS, mulai memperjelas aturan terkait kripto, memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar.
“Kita menyaksikan pergeseran paradigma. Setelah empat tahun mengalami purgatorium politik, bitcoin dan seluruh ekosistem aset digital berada di ambang memasuki arus utama keuangan,” jelas Novogratz.
Lebih dari 16 tahun sejak diciptakan oleh pseudonim Satoshi Nakamoto pada 2008, bitcoin telah melalui perjalanan yang penuh kontroversi. Meskipun menghadapi skeptisisme dari regulator dan penolakan dari sektor tradisional, aset digital ini terus menunjukkan daya tariknya sebagai alat lindung nilai, medium pembayaran, dan aset investasi.
Pada 2024, perkembangan teknologi blockchain dan meningkatnya minat institusional telah memperkuat posisi bitcoin sebagai salah satu pilar penting dalam transformasi keuangan global.
KOMENTAR