Harga Emas Antam Naik Rp 14.000: Rabu (19/3/2025)

Jakarta, Inakaoran
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami lonjakan pada Rabu (19/3/2025). Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 1.759.000. Angka ini meningkat sebesar Rp 14.000 dibandingkan dengan harga pada Selasa (18/3), yang tercatat di Rp 1.745.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.608.000 per gram, naik Rp 14.000 dari harga buyback sehari sebelumnya yang sebesar Rp 1.594.000 per gram. Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia yang masih menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat.
BACA JUGA:
IHSG Dibuka Melemah 0,66%: Rabu (19/3/2025)
Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 : Selasa (18/3/2025)
Harga Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat: Selasa (18/3/2025)
Harga Minyak Mentah Naik di Tengah Ancaman Serangan Houthi
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan beratnya (belum termasuk pajak):
0,5 gram: Rp 929.500
1 gram: Rp 1.759.000
5 gram: Rp 8.570.000
10 gram: Rp 17.085.000
25 gram: Rp 42.587.000
50 gram: Rp 85.095.000
100 gram: Rp 170.112.000
250 gram: Rp 425.015.000
500 gram: Rp 849.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 1.699.600.000
Pergerakan harga emas Antam dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan dan penawaran di pasar domestik. Kenaikan harga emas ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap emas sebagai aset investasi masih tinggi.
Sebagai informasi tambahan, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran berat, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Harga per gram emas dalam pecahan kecil umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan pecahan besar, karena adanya biaya cetak yang lebih tinggi pada batang kecil.
Disclaimer:
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.
KOMENTAR