Harvard Ogah Tunduk pada Tuntutan Pemerintah, Trump Bekukan Dana Hibah Sebesar $2,2 Miliar

JAKARTA, INAKORAN.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membekukan dana hibah sebesar $2,2 miliar untuk Universitas Harvard.
Mengutip laporan Associated Press, pembekuan terjadi setelah Harvard menentang tuntutan pemerintahan Trump untuk membatasi aktivisme di kampus.
Dalam sebuat surat yang dikirim pada Jumat (11/4/2025), pemerintahan meminta Harvard melakukan reformasi besar-besaran di tingkat kepemimpinan dan tata kelola universitas, serta mengubah kebijakan penerimaan mahasiswa.
Pemerintah juga menuntut universitas untuk mengevaluasi pandangan tentang keberagaman di kampus dan mencabut status resmi dari beberapa organisasi mahasiswa.
Baca juga: Trump Bebaskan HP, Laptop, dan Elektronik dari Tarif 145% Terhadap China
Pemerintah mengancam akan membekukan hampir $9 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak jika pihak universitas tidak mematuhi tuntutan ini.
Menanggapi tuntutan itu, Presiden Harvard, Alan Garber, dengan tegas menyerukan penolakan.
Baca juga: Perusahaan Olahraga Adidas dan Nike Terkena Imbas Dari Penetapan Tarif Trump
“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi,” kata Garber dalam sebuah surat kepada komunitas Harvard, didikutip dari Associated Press.
“Tidak ada pemerintah—siapa pun partai yang berkuasa—yang seharusnya menentukan apa yang boleh diajarkan oleh universitas swasta, siapa yang boleh mereka terima dan pekerjakan, serta bidang studi dan penelitian apa yang boleh mereka kejar.”
TAG#Universitas Harvard, #Trump, #Donald Trumpa, #Amerika Serikat
194835207
KOMENTAR