Hingga 8 Mei 2021, BLT Desa Telah Disalurkan Rp2,27 triliun

Hila Bame

Tuesday, 11-05-2021 | 16:31 pm

MDN

 

Jakarta, INAKORAN 

 

11/05/2021 Kemenkeu - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT Dana Desa). Hal ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.


 

BACA:  Bertemu CFCD, Ketua DPD RI Sorot CSR yang Tidak Merata

 


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap BLT Dana Desa dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dalam perayaan Lebaran tahun 2021 ini.

 

“Lebaran kurang dua hari lagi. BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM,” ujarnya seperti dikutip dari situs Setkab.

Hingga 8 Mei 2021, BLT Dana Desa telah disalurkan ke 49.095 desa dari 74.961 desa dengan total anggaran sebesar Rp2,27 triliun. Untuk penyerapan Dana Desa sendiri, sebesar Rp18,86 triliun atau sekitar 26% dari total pagu Rp72 triliun. Aokasi ini telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70% dari total desa 74.961 desa.


BACA: 

Menanggapi Menhan Prabowo Terkait Mafia Alutsista Mr M, Ini Jawaban Connie Bakrie

Pengacara Pastikan, Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Pada 24 Mei

 

Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman COVID-19 sebesar Rp3,46 triliun sebesar 18,4% dan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun atau sekitar 12% dari pencairan. Adapun Penyerapan Dana Desa di lokasi PPKM Mikro hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp18,10 triliun yang dicairkan untuk 50.398 desa.

 

Mendes PDTT juga menegaskan pihaknya terus melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa yang dinilainya penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan daya beli warga desa dalam menghadapi Idulfitri.

 

Abdul Halim menambahkan, aturan peniadaan mudik tentunya berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di Hari Raya. Mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

 

“BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi COVID-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi Lebaran ini,” ujarnya. (Humas Kemendes PDTT/Setkab/nr/ip

KOMENTAR