HMI Komisariat Sospol Unila Gelar Maperca Akbar

Hila Bame

Sunday, 15-03-2020 | 08:42 am

MDN

 

Bandar Lampung, Inako


Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sosial Politik Universitas Lampung (Unila) mengadakan MAPERCA akbar yang diselenggarakan di Wisma Haji jl.Soekarno Hatta No.36, Rajabasa Raya, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Sabtu (14/03/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung dalam hal ini diwakili oleh Kabid PA HMI Cabang Bandar Lampung, Nizam Virgo Ardi yang sekaligus membuka acara Maperca akbar.

“Maperca memang tidak tertera pada Konstitusi HMI. Tetapi, jenjang ini sangat dibutuhkan untuk mendulang jenjang selanjutnya yakni Basic Training, dan juga menjadi ciri khas HMI Cabang Bandar Lampung’’, Ujar Nizam Virgo.

Feby Satria, Ketua Umum HMI Komisariat Sosial Politik Unila dalam kesempatan ini menyampaikan kegiatan ini menjadi terobosan pertama di komisariat Sosial Politik Unila dan menjadi sebuah kebanggan bagi kita semua.

 

BACA JUGA:    Dewan Pers Nasional Apresiasi Unsur Pers Sebagai Rumah Penjernih Berita Bohong Selama Pandemi Covid-19

 

“Besar harapan kegiatan seperti ini terus berlanjut demi keberlangsungan Kaderisasi di Komisariat Sosial Ilmu Politik Unila’’, terangnya.

Beliau juga mengucapkan banyak terimaksih kepada Pemateri yang telah membagi keilmuannya kepada peserta, dan tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan ini.

Mulyadin Maryana, selaku Ketua pelaksana kegiatan ini mengatakan, menjadi sebuah kebanggan bagi kita semua kegiatan Maperca Akbar dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai jurusan bahkan Universitas yang ada di Provinsi Lampung.

Pemateri dalam kegiatan ini, Hardian Ruswan, S.IP selaku Asisten Ombudsman RI Prov Lampung, Yahnu Wiguna Sanyoto S.IP., M.IP, Bawaslu Kota Bandar Lampung, Darmawan Purba, S.IP., M.IP Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan, Aziz Amriwan, S.Sos, M.Si Akademisi Fisif Unila.

Adis Zaima Suri, S.I.Kom ketua umum Kohati Cabang Bandar Lampung “besar harapan kegiatan ini terus berlanjut sehingga tujuan HMI yang termaktub dalam pasal 4 HMI bisa terwujud’’, pungkasnya.

 

*Rohim, Inakoran.com

 

KOMENTAR