Indonesia dan Jepang Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal Untuk Transaksi Perdagangan

Sifi Masdi

Monday, 31-08-2020 | 23:56 pm

MDN
Rupiah vs Yen [ist]

 

Jakarta, Inako

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang sepakat untuk menggunakan mata uang lokal dalam melakukan transaksi perdagangan bilateral. Itu berarti Indonesia bisa menggunakan mata uang masing-masing seperti Rupiah dan Yen.

Kesepakatan itu mengacu pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang pada 5 Desember 2019.



"Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung di antara kedua negara," demikian pernyataan resmi BI,  Senin (31/8/2020).

Adapun implementasi kerangka kerja ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang.

 

Kerangka kerja tersebut meliputi, antara lain, upaya mendorong penggunaan kuotasi langsung (direct quotation) dalam transaksi antara mata uang Rupiah dan Yen, serta relaksasi regulasi tertentu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

 

 

KOMENTAR