Indonesia Economic Prospects: Perlindungan Sosial diperluas dan diperpanjang hingga Desember 2020

Hila Bame

Thursday, 16-07-2020 | 19:06 pm

MDN
Sri Mulyani Indrawati (SMI) Menteri Keuangan RI

Jakarta, Inako

Pemerintah memperluas cakupan penerima dan jangka waktu pemberian bantuan perlindungan sosial untuk merespons pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan diberikan untuk membantu masyarakat bertahan di masa sulit, mengembalikan aktivitas di akar rumput, serta meningkatkan kemampuan dan daya tahan menghadapi pandemi ini.

baca juga: 

Sesuai Prediksi BI Pangkas Suku Bunga 25 Bps  

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menjadi salah satu pembicara dalam diskusi panel pada acara peluncuran virtual The Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juli 2020 dengan tema Long Road to Recovery secara video conference pada Kamis (16/07).

“Perlindungan sosial di Indonesia sudah diperluas karena pandemi Covid sudah mempengaruhi tidak hanya pekerjaan, tetapi juga penghasilan masyarakat.

baca juga:  

Direktur IMF memperingatkan ekonomi global 'belum keluar dari hutan'

Itulah mengapa rancangan pertama dalam merespons Covid ini selain program kesehatan yang sudah kita alokasikan Rp7,5 triliun adalah juga memperluas perlindungan sosial yang tadinya hanya mencakup satu juta yang menerima bantuan tunai sekarang juga diperluas menjadi 9 juta keluarga di seluruh Jabodetabek sebagai episentrum pandemi.

Sekarang sudah berkembang ke Jawa Timur dan juga di wilayah non Jabodetabek, jadi sekitar 29 juta keluarga yang ditambahkan bantuan langsung tunai dan bantuan makanan bantuan pangan juga bantuan untuk rumah tangga-rumah tangga berpenghasilan rendah di Indonesia. Selain itu,

Dana Desa juga digunakan untuk sarana untuk transfer kepada rumah tangga rumah tangga terbawah. Ini adalah segelintir dari perlindungan sosial yang kami jalankan,” jelas Menkeu.

Pemerintah telah mempertimbangkan bahwa pandemi Covid mungkin masih akan terus terjadi dan belum akan selesai hingga akhir tahun sehingga seluruh program sosial sudah diperluas dan diperpanjang hingga Desember.

 

 

“Sampai akhir tahun 2020, dari awal Covid itu Maret sampai Desember banyak dari program ini akan terus dinikmati oleh kelompok sasaran. Kami juga akan menyasar usaha usaha mikro kecil dan menengah yang juga terdampak covid.

Selain itu, kami juga memberikan prioritas kepada UMKM ini kami meluncurkan subsidi khusus untuk UMKM untuk modal kerja bagi mereka. Selain itu, jaminan modal untuk Non Performing Loan untuk UMKM.

BACA JUGA:  

Koperasi Makmur Mandiri Hadir untuk Ciptakan Lapangan Kerja Dalam Semangat Gotong Royong

Jadi tujuannya agar kita bisa mengembalikan kembali kegiatan perekonomian di tingkat grass root sehingga meningkatkan kapasitas mereka untuk memproduksi atau meningkatkan ketangguhan mereka dalam menjalani covid ini,” ungkapnya. 

Bagi pembuat kebijakan, pandemi Covid-19 memberikan banyak ruang perubahan yang sangat dinamis dan fleksibel khususnya dalam merespons situasi pandemi ini dan dan salah satu prinsip dari pemerintah adalah terus menyesuaikan di semua area, tidak hanya perlindungan sosial tetapi juga bagaimana pemerintah bisa memulihkan perekonomian secara nasional.

BACA JUGA: 

Informasi Pasar Keuangan Global

“Terakhir, kita sedang dalam proses restrukturisasi dan merancang anggaran pendapatan belanja kami untuk 2021. Jadi, banyak program yang sudah di luncurkan pada tahun 2020 seperti perlindungan sosial akan kita evaluasi lagi berapa yang akan kita lanjutkan dan untuk kelompok sasaran yang mana saja, dan ini akan kami analisis dan diskusikan bersama dengan parlemen dan akan terus dibahas di parlemen hingga bulan Oktober. Jadi, ada cukup waktu untuk melihat dan mengevaluasi apakah program perlindungan sosial ini sudah efektif dan ditargetkan dengan baik atau perlu disesuaikan,” tutup Menkeu.

Sebagai informasi, Indonesia Economic Prospects (IEP) atau  Prospek Ekonomi Indonesia merupakan penerus Triwulanan Perekonomian Indonesia, yaitu laporan Bank Dunia enam bulanan yang bertujuan untuk memberikan penilaian yang tidak memihak dan terkini terhadap perkembangan, prospek, dan risiko makroekonomi global dan domestik, termasuk juga tantangan pembangunan khusus.

TAG#SMI, #KEMEKEU, #CORONA VIRUS

188656966

KOMENTAR