Jokowi Minta Mahfud MD Siapkan Draf Perppu KPK
Jakarta, Inako
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tiga pakar untuk menyiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perpu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga pakar itu antara lain mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD; pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti; dan mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Informasi diungkapkan oleh Budayawan Goenawan Mohamad. Ia mengakui mendapat informasi dari istana. "Kemarin menyuruh Bivitri, Mahfud, dan Erry menyusun (draf) tanpa sepengetahuan saya selaku ketua (rombongan). Saya baru tahu malamnya. Berarti dia (Jokowi) serius sekali," kata Goenawan kepada wartawan, di Kantor Komunitas Salihara, Jakarta, Jumat (26/9/2019).
Menurut Goenawan, permintaan tersebut disampaikan saat Jokowi menerima sejumlah tokoh, budayawan, dan aktivis, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Awalnya para tokoh, tuturnya, ingin fokus berdiskusi terkait RKUHP. Namun ternyata isu UU KPK yang menjadi dominan.
TAG#Perppu KPK, #KPK, #Revisi UU
188614344
KOMENTAR