Jumlah S2 dan S3 di Indonesia Ternyata cuma 8,31 Persen, dikit ya!
JAKARTA, INAKORAN
Sumber: Lokadata. Penduduk usia 15 tahun,
Pemerintah Indonesia masih terus menggenjot kualitas pendidikan menuju negara midle up income (pendapatan menengah ke atas) untuk keluar dari gelar sebagai negara berkembang yang telah lama disandang.
Tingkat pendidikan berpengaruh signifikan terhadap tingkat pendapatan individu, dimana semakin tinggi tingkat pendidikan, tingkat pendapatan juga akan meningkat.
Kualitas pendidikan penduduk Indonesia sudah semakin baik. Paling tidak, hal itu bisa dilihat dari jumlah lulusan perguruan tinggi yang meningkat tajam, dan sebaliknya penduduk yang hanya lulus sekolah dasar, tidak lulus atau belum tamat SD, dan tidak sekolah juga jauh berkurang.
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) ini mencatat tingkat pendidikan penduduk dengan usia 15 tahun ke atas. Persentase penduduk yang menyelesaikan pendidikan Srata 1 (sarjana) hingga Strata 3 (doktoral) pada 2021 naik 2,2 kali lipat dibandingkan kondisi 10 tahun sebelumnya.
BACA:
Jokowi Lantik Megawati Sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN
Pada 2010, mereka yang menamatkan pendidikan S1 hingga S3 hanya 6,4 juta atau 3,77 persen dari total penduduk berusia 15 tahun ke atas. Namun, berdasarkan hasil Sakernas 2021, penduduk Indonesia yang berhasil menyelesaikan pendidikan di level yang sama sudah 17,06 juta atau 8,31 persen dari total penduduk berusia 15 tahun ke atas.
Pada kurun waktu yang sama, persentase mereka yang tidak sekolah turun menjadi hanya seperlimanya. Pada 2021, penduduk yang tidak sekolah tinggal 2,6 juta (1,27 persen). Satu dekade sebelumnya, jumlah penduduk yang tidak sekolah masih 10 juta orang atau 5,88 persen dari total penduduk usia 15 tahun ke atas.
Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak tamat/belum lulus SD, lulus SD, dan lulus SMP juga turun dengan persentase yang bervariasi. Sebaliknya, mereka yang lulus SLTA Umum (SMA), SLTA Kejuruan (SMK), hingga Program Akademi/Diploma meningkat dengan berbagai variasi persentasenya.
Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi yang menggembirakan ini merupakan buah dari Program Wajib Belajar. Dimulai dengan Program Wajib Belajar 9 Tahun seperti yang tercantum dalam PP No.47/2008 tentang Wajib Belajar. Peraturan Pemerintah ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada 2012, pemerintah kembali mencanangkan Program Wajib Belajar 12 tahun atau yang lebih dikenal dengan nama Pendidikan Menengah Universal (PMU). Program ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan keberhasilan pelaksanaan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, sekaligus menyiapkan generasi emas Indonesia 2045.
Pada waktu yang hampir berbarengan, Kementerian Keuangan membentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program bea siswa ini menyelenggarakan program beasiswa untuk level magister (S2), dan doktoral (S3), serta riset inovatif produktif untuk putra-putri terbaik Indonesia. Kuliahnya bisa dilakukan di dalam negeri dan luar negeri.
Hingga 31 Agustus 2020, total penerima beasiswa sebanyak 25.326 orang. Dari jumlah itu, 11.767 di antaranya sudah menyelesaikan pendidikannya, sedangkan 7.275 orang yang lain masih kuliah. Sisanya, sekitar 6 ribu yang lain masih menunggu mendapatkan perguruan tinggi, dan ada juga yang tidak menyelesaikan kuliahnya.
TAG#S2, #S3, #PENDIDIKAN
182237677
KOMENTAR