Kejagung Sita Rolls Royce Hadiah Ultah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi
Jakarta, Inakoran.com
Mobil mewah Rolls Royce yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hadiah yang diberikan oleh Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi.
Momen Harvey menyerahkan mobil itu pernah dibagikan oleh Sandra Dewi di Instagram pribadinya.
Mobil Rolls Royce itu berwarna hitam dengan pelat nomor SDW dan diberikan kepada Sandra Dewi sebagai hadiah ulang tahunnya yang ke-40.
BACA JUGA: Kejagung Sita Rolls Royce Milik Harvey Moeis
Teranyar, mobil Rolls Royce ini dan sebuah Mini Cooper disita oleh Kejagung usai melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (01/04/2024).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses menyidikan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harvey bersama dengan 15 tersangka lainnya.
“Kami membenarkan telah menyita Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.
Diketahui, Harvey diduga terlibat dalam kasus korupsi perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Dia turut berperan dalam pusaran kasus ini pada 2018-2019 lalu. Kala itu, Harvey bertemu dengan Direktur Utama PT Timah Tbk Rizal Pahlevi, sebagai perwakilan PT RBT.
Rizal Pahlevi adalah salah satu tersangka yang ditahan pada Februari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Harvey meminta Riza menyetujui penambangan timah illegal di Wilayah IUP PT Timah Tbk.
BACA JUGA: Wah Parah Nih … Gara-gara Harvey Moeis, Dewi Sandra Ikut-ikutan Kena Comment Negatif Netizen
Keduanya menyetujui kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah tersebut, usai bertemu lebih dari sekali.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kegiatan penambangan illegal pun dilakukan di wilayah IUP PT Timah Tbk. Sejumlah smelter dihubungi agar terlibat dalam kegiatan ini. Di antaranya adalah smelter PT SIP, CV, VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Harvey memerintahkan para pemilik smelter ini agar menyisihkan keuntungan untuk dirinya dan juga para tersangka lainnya. Agar hal ini tidak diketahui, keuntungan tersebut diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana Corparate Social Responsibility (CSR).
Dana ini diserahkan melalui PT QSE yang difasilitasi oleh manajer Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk Jakarta, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara yang terjadi sejak 2015 hingga 2022 ini diperkirakan menyebabkan kerugian bagi negara sekitar Rp271 triliun.
TAG#Korupsi, #Sandra Dewi, #Harvey Moeis, #Timah, #Tambang, #Kejagung
186943494
KOMENTAR