Kemenag Akan Tindak Tegas Guru Madrasah yang Terlibat Video Asusila di Gorontalo
JAKARTA, INAKORAN.com – Kementerian Agama akan memberikan sanksi berat kepada oknum guru madrasah di Gorontalo yang terlibat dalam video asusila yang beberapa hari ini viral di media sosial.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar, menyebut, Kementerian Agama tidak akan mentolerir hal-hal seperti ini.
"Kami sedang proses guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” ungkap Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (26/9/2024), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Thohib menegaskan, seharusnya oknum guru bersangkutan menjadi contoh dan teladan bagi siswa dan masyarakat umum. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat," sambungnya.
Thobib menegaskan bahwa tindakan asusila melanggar aturan disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021.
Baca juga: PDI Perjuangan Tegaskan Pemecatan Tia Rahmania Tidak Ada Kaitannya dengan Kritik pada Pimpinan KPK
Pada Pasal 3 huruf f, disebutkan bahwa PNS harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.
Selain itu, Pasal 8 mengatur sanksi disiplin, mulai dari yang ringan hingga berat. Hukuman berat mencakup: a) penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan; b) pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan; dan c) pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari PNS tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” tegasnya.
Baca juga: Tia Rahmania Dipecat PDI Perjuangan, Apakah Ada Kaitannya dengan Kritikan ke Wakil Ketua KPK?
Mengenai siswa madrasah yang terlibat dalam video tersebut, Thobib meminta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian dari segi psikologis maupun sosial.
Ia juga menambahkan agar kepala madrasah segera mengambil langkah untuk melindungi para siswa.
Selain itu, Direktur GTK mendukung langkah penegak hukum dan meminta Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo untuk bekerja sama dengan KPAI dalam mendampingi siswa.
“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.
TAG#guru di gorontalo, #video syur siswa gorontalo, #guru madrasa gorontalo
181604349
KOMENTAR