Kemendikdasmen Gantikan PPDB dengan SPMB, Ini Empat alur Penerimaan Murid Baru

Timoteus Duang

Friday, 31-01-2025 | 10:13 am

MDN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

JAKARTA, INAKORAN.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai diterapkan tahun 2025.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyebut, ada empat jalur penerimaan murid baru, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

 

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Jalur domisili merupakan bentuk penyesuaian dari sistem zonasi yang selama ini diterapkan, dengan beberapa modifikasi yang disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

Sedangkan untuk jalur prestasi, dibagi menjadi dua, yaitu prestasi akademik dan non akademik.

Baca juga: Alasan Pemerintah Ganti Nama Sistem PPDB Menjadi SPMB

"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.

Adapun jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu, jalur mutasi dikhususkan untuk siswa yang orang tuanya dipindahkan tugas, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Baca juga: Anggaran untuk Kesejahteraan Guru Naik Rp16,7 Triliun

Abdul Mu'ti menekankan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan hanya pergantian nama, melainkan langkah pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," tuturnya.

 

 

KOMENTAR