Kemenkeu Gandeng Kejaksaan Agung Dalam Pelaksanaan Lelang
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat komitmen dalam pelaksanaan lelang.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan, nota kesepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama, serta memperkuat komitmen dalam hal pelaksanaan lelang aset terkait tindak pidana dan aset lainnya, serta koordinasi dalam perlindungan atau bantuan hukum baik sebelum maupun setelah lelang.
Selain itu, kata Sri Mulyani, kesepakatan ini juga untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan lelang mulai proses pra lelang hingga paska lelang atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/AJJN05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi
Juga berguna untuk memaksimalkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2018 tentang Lelang Benda Sita Eksekusi atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Permohonan Kejaksaan Republik Indonesia.
TAG#Kementerian Keuangan, #Kejaksaan Agung, #Lelang
188639883
KOMENTAR