Kemenko PMK Dorong Optimalisasi Penggunaan Insentif Fiskal Stunting di Jawa Barat

JAKARTA, INAKORAN.com - Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat diharapkan bisa mengoptimalkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun 2024 untuk penanganan stunting.
Harapan ini disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono.
Seperti diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan dana insentif fiskal tahun 2024 ke daerah yang memiliki kinerja baik dalam kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
BACA JUGA: Kejar Target Penurunan Stunting di Bawah 14 Persen, Menko Muhadjir: Kuncinya di Kesadaran Ibu
Nunung berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini juga bertujuan bertujuan agar tercapai target-target indikator dalam Perpres 72 tahun 2021 dengan lebih memperhatikan pada kelompok sasaran yang tepat.
“Alokasi dana fiskal dapat digunakan dalam upaya pencegahan stunting dan memastikan bahwa semua intervensi yang diberikan tepat kepada sasaran di tingkat keluarga,” ujar Nunung dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Jawa Barat pada Selasa (15/10/2024).
Saat ini, prevalensi stunting Indonesia sebesar 21,5% (SKI, 2023). Terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 9,3% dalam 5 tahun terakhir, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 21,5% pada tahun 2023.
BACA JUGA: Kemenko PMK Mengawal Mekanisme Pengelolaan 21 Stadion Nasional yang Direnovasi
Prevalensi stunting di Provinsi Jawa Barat mengalami peningkatan dari 20,2% (2022) menjadi 21,7% (2023). Sebagian besar Kab/Kota fluktuatif dalam penurunan stunting. Hanya Kab. Bandung Barat dan Kab. Cianjur yang konsisten turung dari tahun 2021 sampai 2023.
Sementara kabupaten/kota yang belum mendapatkan alokasi dana tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya dan mampu berkolaborasi multi sektor secara solid.
Nunung meminta Provinsi Jawa Barat dapat mengevaluasi secara lebih komprehensif terkait upaya pencegahan stunting karena terjadi peningkatan prevalensi stunting sebesar 4,1% dalam 5 tahun terakhir, yaitu dari 17.6% (2018) menjadi 21,7% (2023).
"Saya percaya Jawa Barat sebagai salah provinsi prioritas dengan jumlah absolut balita stunting besar memiliki komitmen kuat dan pasti bisa lebih baik dengan dukungan seluruh komponen dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke tingkat desa dan kelurahan," jelas Nunung.
TAG#Pemerintah, #Provinsi, #Daerah, #Jawa Barat, #Stunting, #Dana, #Intensif
195092714
KOMENTAR