Kisruh Tanah di Kawasan Ke'e Batu-Boe Batu, Labuan Bajo, Menyimpan Bom Waktu

Sifi Masdi

Saturday, 28-08-2021 | 13:20 pm

MDN
Kawasan Ke'e Batu - Boe Batu, Labuan Bajo [inakoran.com]

 

 

Labuan Bajo, Inako

Konspirasi para mafia tanah di kawasan Ke'e Batu-Boe Batu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dengan melakukan serangkaian kejahatan yang bergerak secara sembunyi, senyap dan rapi, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan  menyimpan bom waktu.

BACA JUGA: Kian Ganas Para Mafia Caplok Tanah Di Ke'e Batu-Boe Batu Labuan Bajo

Aksi para mafia tanah tersebut dilakukan mulai dari pembuatan sertifikat tanah secara tersembunyi, hingga menciptakan jaringan para calo dan para pembeli. Semuanya dilakukan secara rapi dan  hati-hati.

Pemandangan unik di Kawasan Ke'e Batu - Boe Batu, Labuan Bajo [inakoran.com]

 

Selama ini tanah di kawasan Ke'e Batu - Boe Batu, Labuan Bajo, Manggarai Barat, sudah dimiliki oleh masyarakat secara perorangan yang dibuktikan dengan kepemilikan surat jual beli tanah. Namun, saat ini, tanpa sepengetahuan sejumlah masyarakat yang berhak atas tanah tersebut, sebagian sudah dicaplok oleh para mafia tanah. Tindakan mafia tanah ini diakui telah meresahkan masyarakat di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Lindungi Investasi, Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

“Ini bekas dinding rumah saya dan saya sudah pagari dengan kawat berduri tanah saya ini”, ujar Gabriel Moda, warga Labuan Bajo, yang sudah memiliki lahan di kawasan Ke'e Batu - Boe Batu, kepada Inakoran.com di Labuan Bajo.

Namun Moda mengakui bahwa saat ini sebagian tanah tersebut sudah dibuat sertifikat atas nama orang lain. Bahkan ia sudah mendapat informasi  bahwa para ahli waris Dance Turuk telah menjual secara diam-diam tanah tersebut kepada orang lain. Saat ini ia sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut.

 

“Jika informasi  benar maka saya akan mengejar dan menggugat mereka. Tanah ini saya beli dari bapak alm Dance Turuk sembilan belas tahun yang lalu, tahun 2001. Setiap tahun kami jaga dan rawat tanah ini bahkan dengan membangun rumah semi permanen,” tambah Moda

BACA JUGA: Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jadi Ikon Toleransi Beragama di Indonesia

Moda menilai tindakan yang dilakukan oleh para ahli waris Dance Turuk dengan cara menjual tanah yang sudah dimiliki orang lain kepada orang lain lagi sangat berbahaya dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, Moda juga mengatakan bahwa ahli waris Dance Turuk tidak hanya berurusan dengan kawasan Ke'e Batu - Boe Batu, tetapi belakangan ini mereka juga bermasalah dengan masyarakat adat Terlaing dan Lancang di kawasan Menjerite dan Nerot.

“Kami berharap pemerintah Manggarai Barat dan penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi para mafia tanah. Karena mereka adalah biang penghambat proses pembangunan Mabar. Masalah tanah di Mabar seperti bom waktu yang setiap saat siap meledak,” pungkas Moda.


 

 

KOMENTAR