Komisi XI DPR RI Dukung Kebijakan Keuangan Negara Tangani Corona

Hila Bame

Wednesday, 08-04-2020 | 08:46 am

MDN
Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto (ist)

Jakarta, Inako

 

Komisi XI  DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Keuangan dan Perbankan, mendukaung langkah pemerintah berkaitan dengan kebijakan keuangan negara dalam menangani patogen corona.


Jakarta Lengang, Perempatan Jl Pemuda-Bypas Jakarta Timur 
Corona mengunci sebagian kegiatan warga kota
Foto; Inakoran.com (8/4/2020)
 

BACA JUGA: Tenor 50 Tahun Diterbitkan Pemerintah Indonesia Untuk Surat Utang Valas

BACA JUGA: Pasukan Merah Putih Asal Kota Batu Malang Jawa Timur Telah Bergerak Gempur Corona Kawasan Sekitar

 

Pada Rapat Kerja pertama awal masa sidang III, Komisi XI menyatakan dukungannya atas upaya Menteri Keuangan dalam membuat kebijakan keuangan negara terkait penanganan wabah covid-19, mitigasi risiko atas dampak wabah ini, serta penyelamatan perekonomian nasional. Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Ia akan terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, tranparansi dan akuntabel.

Simak Video InaTV jangan lupa "klik Subscribe and Like untuk NKRI Hebat

 

“Ini merupakan skenario yang terus dikaji dan dianalisis. Pemerintah tidak mengatakan ini adalah situasi yang pasti, namun langkah-langkah pencegahan wajib terus dilakukan untuk memitigasi risiko. Setiap minggu dan setiap bulan Kami akan terus update.”, jelas Menkeu pada raker yang diadakan secara virtual pada Senin, 6 April 2020.

BACA JUGA: Jaring Pengaman Sosial Untuk Atasi Dampak Covid-19, cukupkah?

 

Lebih jauh, Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto menyebut masih diperlukan berbagai upaya oleh Pemerintah untuk mencegah keparahan dan krisis kesehatan-kemanusiaan, krisis sosial, krisis ekonomi dan krisis keuangan dengan fokus kepada belanja kesehatan, social safety net, serta pemulihan perekonomian termasuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak. Oleh karenanya, pelebaran defisit dapat di atas 3% PDB untuk mempercepat penanganan COVID-19 dan penyelamatan perekonomian dari ancaman krisis, tambahnya lagi.

“Dalam merespon kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah-langkah diantaranya re-focusing penganggaran untuk sektor kesehatan dan bantuan social. stimulus fiskal tahap I melalui belanja untuk memperkuat perekonomian domestik melalui, percepatan belanja dan kebijakan mendorong padat karya dan Stimulus Belanja. Stimulus Fiskal tahap II untuk menjaga daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor-impor” ungkap Dito.

BACA JUGA: Ini Sumber Pembiayaan Negara RI Ditengah Patogen Corona

BACA JUGA: Demi HUT Kekasihnya, Pemain Celta Vigo Fedor Smolov Langgar Aturan Lockdown Spanyol

Menteri Keuangan pada kesempatan itu juga memaparkan meskipun Indonesia telah memiliki riwayat kebijakan makro yang sudah berjalan selama ini cukup baik dan kita juga memiliki berbagai kinerja ekonomi yang cukup baik, namun Ia menjelaskan bahwa saat ini belum ada rumus yang dianggap sukses. Semua melihat antar negara, Indonesia pun demikian.

“Presiden berpesan kita harus melihat kondisi sosial, kultural dan situasi masyarakat untuk menetapkan langkah-langkah. Kita tidak boleh panik karena kita tidak ingin menularkan tambahan Covid-19 dengan kepanikan yang akan semakin meningkatkan risiko kematian” tukas Menkeu.

 

KOMENTAR