KPK Perlu Keterangan Novanto Terkait Keterlibatan Pihak Lain
Jakarta, Inako
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan tujuan KPK mendatangkan terdakwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novonto, ke kantor KPK, Rabu (3/1) adalah untuk melakukan pengembangan perkara korupsi e-KTP.
"SN dimintakan keterangan untuk keperluan pengembangan perkara e-KTP," kata Febri, di Jakarta, Rabu (3/1).
Menurut Febri, keterangan Novanto diperlukan untuk mendeteksi keterlibatan pihak lain. KPK menduga ada pihak lain yang terseret dalam kasus e-KTP ini. Namun Febri tak menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksudnya itu.
Novanto datang ke gedung KPK pukul 12.57 WIB. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengenakan kemeja putih lengan pendek berbalut rompi oranye dan celana panjang hitam. Dia juga membawa sebuah map putih.
Saat ditanyai keperluannya ke gedung KPK, Novanto hanya menjawab, "Klarifikasi."
TAG#Kpk, #Setya Novanto, #E-ktp, #Korupsi
182224235
KOMENTAR