Novanto Terima US$ 2,6 Juta di Luar Negeri Tanpa Transfer Bank
Jakarta, Inako
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan pengusaha money changer (penukaran uang) Juli Hara sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto yang terlibat dalam korupsi e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018
Tujuan kehadiran Juli Hara adalah untuk membuktikan adanya aliran dana diterima mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Dalam sidang hari terungkap adanya aliran dana senilai 2,6 juta dollar AS yang diterima Novanto dari luar negeri diduga tanpa melalui transfer bank.
Bagaimana aliran dana itu terjadi? Dalam keterangan saksi disebutkan bahwa pada Januari 2012, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mendatangi Riswan, pengusaha penukaran uang di Jakarta. Irvan mengatakan bahwa ia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia.
Setelah itu, Riswan menghubungi Juli Hara untuk membantu proses pengiriman uang. Namun, pengiriman telah direncanakan tanpa melalui bank atau menggunakan metode barter.
Juli Hara kemudian meminta rekan sesama pengusaha penukaran uang di Singapura untuk mencari beberapa klien perusahaan yang sedang ingin membeli dollar AS.
Setelah itu, masing-masing perusahaan yang ingin membeli dollar AS diminta mengirimkan rekeningnya. Kemudian, Juli Hara menyerahkan rekening perusahaan tersebut kepada Irvanto untuk kemudian diteruskan kepada Biomorf Mauritius.
Menurut skema yang ditampilkan jaksa KPK, beberapa perusahaan yang menerima uang dari Biomorf adalah Kohler Asia Pasific 200.000 dollar AS, Cosmic Enterprise 200.000 dollar AS, Sunshine Development 500.000 dollar AS, dan beberapa perusahaan lain.
Salah satu rekening milik Juli di UOB Bank Singapura juga menjadi salah satu penerima uang dari Biomorf. Rekening Juli menerima 200.000 dollar AS.
Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem. Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.
TAG#Kpk, #Setya Novanto, #E-ktp, #Korupsi
182223328
KOMENTAR