KPK Tangkap Mantan Pengacara Novanto

Inakoran

Saturday, 13-01-2018 | 20:28 pm

MDN
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi [i

Jakarta, Inako



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya  berhasil menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi setelah mangkir dari pemanggilan.  Fredrich bersama petugas KPK tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.

Berkaos hitam, celana jins, dan memakai sendal, Fredrich yang turun dari mobil berjalan didampingi petugas KPK masuk menuju lobi gedung KPK. Tidak lama setelah penangkapan KPK langsung memeriksa Fredrich.

"FY dibawa ke kantor KPK dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (13/1/2018) dini hari.

Fredrich ditangkap KPK setelah tidak memenuhi panggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP, dengan tersangka Setya Novanto.

Dalam pemeriksaan ini akan banyak yang diklarifikasi KPK, salah satunya soal peristiwa kecelakaan Novanto 16 November 2017 lalu.

Fredrich  bersama dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sedianya hendak diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Namun, hanya Bimanesh yang memenuhi panggilan. Pada Jumat pukul 22.43 WIB tadi, KPK resmi menahan Bimanesh.

Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK. Alasannya karena mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Sehari setelah dikabarkan hilang, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Tapi menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

KOMENTAR