Fredrich Yunadi Malu Pakai Rompi Tahanan KPK

Inakoran

Friday, 23-02-2018 | 03:01 am

MDN
Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan KPK [ist]

Jakarta, Inako



Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merasa malu menggunakan rompi tahanan warna oranye yang berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia menolak untuk menggunakan rompi tahanan tersebut.

Fredrich, yang kini berstatus terdakwa, kemudian mengadu masalah rompi yang dikenakannya kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

"Kami mohon izin, kami pertanyakan, kami ini tahanan majelis hakim atau KPK? Tentu tahanan majelis hakim, tetapi kenapa kami disuruh pakai jaket tahanan KPK. Ini pelecehan, masa saya harus pakai baju tahanan KPK?" kata Fredrich kepada hakim.

Menurut Fredrich, saat ini dirinya telah beralih status menjadi tahanan pengadilan. Dengan demikian, ia tak memiliki kewajiban lagi untuk mengenakan rompi tahanan KPK.

Menanggapi pengaduan itu, Ketua majelis hakim Syaifuddin Zuhri menjelaskan bahwa status Fredrich saat ini adalah tahanan pengadilan.Meski demikian, pengadilan menitipkan tindakan penahanan ke Rumah Tahanan KPK.

Menurut hakim, ketentuan baju tahanan diatur khusus yang berlaku di Rutan KPK. Hakim meminta agar keluh kesah Fredrich tersebut dibicarakan dengan pengelola Rutan KPK.

"Tetapi, kami dilecehkan di depan wartawan supaya kelihatan tahanan KPK. Ini kan pelecehan. Silakan hakim bikin baju yang ada tulisan tahanan pengadilan, saya lebih bangga," kata Fredrich.

 

 

KOMENTAR