Novanto Akui Ikut Lelang e-KTP
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengakui kepemilikan saham terhadap salah satu perusahaan peserta lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Novanto sebelumnya tidak mengakui kepemilikan tersebut.
"Kantor itu memang sudah ada sejak 2009 dan PT Mondialindo itu memang sudah lama di sana. Sebelumnya memang saya salah satu pendiri sebelum ada di Menara Imperium," ujar Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Novanto mengakui bahwa ruangan kantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pernah digunakan sebagai alamat kantor PT Mondialindo. Ruang kantor tersebut awalnya dimiliki Novanto.Namun, menurut Novanto, ruangan kantor itu telah dijual kepada pihak lain.
"Tapi perlu saya sampaikan bahwa di tahun 2003, itu sudah kami jual ke Pak Heru Taher dan Pak Deniarto yang juga di PT Mondialindo," kata Novanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (6/11/2017), menyatakan, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo.
PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Selain itu, diketahui bahwa putra Novanto, Rheza Herwindo memiliki saham di PT Mondialindo, selain istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Sementara itu, putri Novanto, Dwinna Michaela, diketahui juga memiliki saham di PT Murakabi bersama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
TAG#Kpk, #Setya Novanto, #E-ktp, #Korupsi, #Pengadilan Tipikor
182221114
KOMENTAR