Mahfud MD Minta Penegak Hukum Periksa Transaksi Janggal yang Mengalir ke Bendahara  Parpol

Sifi Masdi

Wednesday, 20-12-2023 | 12:26 pm

MDN
Cawapres Mahfud MD [ist]



 

 

Jakarta, Inako

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, memberikan dorongan kuat kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki transaksi janggal yang mengalir ke bendahara partai politik (Parpol) menjelang Pemilu 2024. Mahfud MD khawatir bahwa aliran dana tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kemudian digunakan untuk pembiayaan pemilu 2024.

Temuan transaksi yang mencurigakan ini terungkap berdasarkan hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mahfud MD menganggap penting agar temuan ini segera diperiksa oleh aparat penegak hukum, karena PPATK dianggap sebagai instrumen hukum yang sah dan andal dalam menyelidiki masalah keuangan yang mencurigakan.

 

BACA JUGA: Mahfud MD Pelajari Isu Ekonomi Jelang Debat Cawapres

 

"Harus diperiksa. Karena apa? Karena PPATK tuh dibentuk dulu oleh undang-undang memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum kita," ujar Mahfud usai pertemuan dengan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Mahfud menekankan bahwa hasil temuan PPATK ini dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut oleh kejaksaan atau lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergantung dari laporan yang diterima.

"Itu harus diperiksa oleh kejaksaan kalau itu dilaporkan kejaksaan oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK oleh kepolisian kalau dilaporkan ke kepolisian. Dan itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut," jelasnya.

 

BACA JUGA: Mahfud Sebut Korupsi Biang Keladi Ekonomi Tidak Tumbuh Maksimal

 

Mahfud merasa perlu mendalami temuan PPATK ini, terutama karena dana yang mencurigakan ini disebut mengalir ke bendahara partai politik. Ia menyoroti potensi bahwa aliran dana tersebut mungkin hasil dari tindak pidana pencucian uang yang kemudian digunakan untuk pembiayaan pemilu.

"Itu kan resminya ke bendahara parpol, terus kemana dan bagaimana nya dan dari mananya kan itu yang penting. Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa," ucap tegas Cawapres nomor urut 3 itu.

Dalam pandangan Mahfud, PPATK dianggap sebagai lembaga yang kredibel dan memiliki data lengkap terkait setiap temuan yang diungkapkan ke publik. Sebagai Ketua Satgas Nasional untuk Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud menyatakan keyakinannya terhadap kehandalan PPATK dalam membongkar informasi terkait keuangan yang mencurigakan.

 

BACA JUGA: Dialog dengan Mahfud MD, Masyarakat NTT Keluhkan Tiadanya Lapangan Kerja Padat Karya

 

"PPATK itu kredibel, kalau punya tuh punya datanya, darimana, tanggal berapa, jam berapa, menit berikutnya bergeser kemana, itu lengkap di PPATK karena saya ketua satgas nasional untuk tindak pidana pencucian uang, saya tahu," ujar Mahfud.

Dengan dorongan ini, Mahfud MD memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum siap mengambil tindakan tegas untuk memastikan keberlanjutan demokrasi yang bersih dan bebas dari praktik-praktik ilegal, terutama menjelang Pemilu 2024.


 

 

KOMENTAR