Mahfud Sebut Korupsi Biang Keladi Ekonomi Tidak Tumbuh Maksimal
JAKARTA, INAKORAN.COM
Cawapres nomor 3 Mahfud MD menuding praktik korupsi sebagai penyebab pertumbuhan ekonomi tidak mencapai angka maksimal.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam dialog dengan masyarakat diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Rumah Aspirasi Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) malam.
“Teori apa pun yang Anda pakai, kalau tidak mampu memberantas korupsi, sekurang-kurangnya menghentikan keberlanjutan korupsi, maka pertumbuhan ekonomi tidak akan pernah mencapai angka maksimal,” ujar Mahfud.
Menko Polhukam itu menilai, sumber daya yang dimiliki bangsa ini sangat memungkinkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi lebih dari 6 persen.
Baca juga: Dialog dengan Diaspora NTT Jabodetabek, Mahfud: Hati Kita Sudah Satu Frekuensi
Namun, pertumbuhan tinggi semacam itu tidak bisa tercapai karena praktik korupsi yang merajalela.
“Teorinya banyak, tetapi bagi saya teori yang paling bisa menjelaskan itu semua adalah karena di Indonesia ini terlalu banyak korupsi,” tegas Mahfud.
Mahfud kemudian bercerita bahwa selama empat tahun menjabat Menko Polhukam, dirinya sudah menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.
Baca juga: Diaspora NTT se-Jabodetabek Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
“Dalam empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani itu menyangkut korupsi Rp701 triliun. Itu yang saya tangani.”
Jika bisa diselamatkan, lanjut Mahfud, uang Rp701 triliun itu bisa disalurkan kepada kelompok masyarakat yang menjalankan usaha demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai target lebih dari 6 persen dalam setahun.
Baca juga: Dialog dengan Mahfud MD, Masyarakat NTT Keluhkan Tiadanya Lapangan Kerja Padat Karya
Pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus yang segera ditangani pasangan Ganjar-Mahfud jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Dalam pidato di hari anti korupsi sedunia (Hakordia) beberapa waktu lalu, Mahfud menyebut salah satu penyebab korupsi di Indonesia merajalela adalah revisi UU KPK pada tahun 2019.
Sementara itu, capres Ganjar Pranowo berencana menempuh langkah ekstrem untuk menimbulkan efek jera pada pelaku tipikor.
Salah satunya adalah dengan memenjarakan mereka di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
TAG#Mahfud MD, #Ganjar-Mahfud, #Ganjar Pranowo, #korupsi, #Mahfud pendekar hukum
188614714
KOMENTAR