Masyarakat Lampung Berharap Mahfud MD Terus Tegakkan Hukum
LAMPUNG, INAKORAN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung.
Penganugerahan ini diberikan oleh Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong.
Saat tiba di lokasi, Mahfud disambut dengan tarian Sei Batin dan Sei Sembah.
“Saya disambut tari Sei Batin dan Sei Sembah. Pengalaman tidak ternilai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong,” tulis Mahfud di Instagramnya, dikutip Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Imbau Anak Buahnya Jaga Netralitas dalam Pemilu
Menurut Pangeran Edward, gelar Batin merupakan gelar yang tingkatnya berada langsung di bawah raja. Perkasa sendiri artinya kuat dan tangguh, sedangkan Saibani berarti seseorang yang berani, Niti artinya menegakkan hukum.
Dengan diberikannya gelar ini, Mahfud diharapkan bisa tetap teguh dalam menjalankan penegakan hukum.
“Membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat adalah kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45. Itu sebabnya, Mas Ganjar dan saya telah berkomitmen untuk membangun dan memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing,” ucap Mahfud.
“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan dan sambutan luar biasa ini. Semua ini akan semakin memperkuat niat dan cita-cita saya bersama Pak Ganjar berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk kejayaan Indonesia,” tambahnya.
TAG#mahfud md, #ganjar mahfud, #lampung, #pilpres 2024, #gama tiga, #gama pasti menang, #pemilu 2024
182222691
KOMENTAR