Cegah Korupsi, KPK Bangun Kerja Sama Dengan Pemda Bandarlampung
Tekad Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah rupanya tidak main-main.
Hal itu terlihat dari kesepakatan kerja sama yang dibangun antara pemda Bandarlampung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah terjadinya korupsi di daerah itu.
"Kami akan mendampingi program Pemkot Bandarlampung agar waspada dan juga mengingatkan kepada pemkot," kata Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adliansyah Malik Nasution yang juga Koordinator Sumatera II Bidang Pencegahan KPK RI, di Bandarlampung, Rabu (28/2/2018).
Dia mengatakan, apabila diingatkan sudah tidak bisa, maka jangan salahkan KPK akan mengambil tindakan.
Pendampingan ini untuk memperingatkan, dan kedatangan KPK ini pun untuk memantau proses penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari Wajib Pajak (WP).
Ia melanjutkan, akan mengecek PAD yang diperoleh Pemkot Bandarlampung dan potensi yang belum tersalurkan.
"Nanti akan kami cek seperti apa pendapatannya, masih adakah potensi yang belum tersalurkan sebab ini untuk meningkatkan PAD yang ada," katanya lagi.
Dia mengharapkan, dengan melakukan pemantauan ini, PAD yang didapat oleh Dispenda Bandarlampung tidak sampai terjadi kebocoran yang bisa merugikan pemerintah.
TAG#Kpk, #Lampung, #Bandarlampung
182224680
KOMENTAR