Menko Airlangga: Inflasi Indonesia Terkendali, Inflasi Eropa 10% (yoy)

Hila Bame

Friday, 02-12-2022 | 10:18 am

MDN
Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto

 

JAKARTA, INAKORAN

MENTERI Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto, mengatakatan realisasi Inflasi Indonesia November melandai ditopang harga pangan yang stabil pasca Penyesuaian harga BBM, Kamis (1/12).

Tekanan inflasi Indonesia pada November 2022 melandai dari tingkat inflasi bulan sebelumnya.

Secara tahunan, inflasi November 2022 tercatat sebesar 5,42% (yoy), menurun dibanding inflasi bulan Oktober 2022 sebesar 5,71% (yoy).

Penurunan ini ditopang inflasi volatile food (VF) yang menurun karena extra effort pengendalian inflasi seluruh pihak di tengah inflasi Administered Prices (AP) yang masih tinggi.

Sementara secara bulanan, pada November tercatat mengalami inflasi sebesar 0,09% (mtm).

“Pencapaian inflasi Indonesia masih tetap terkendali di tengah tren inflasi tinggi yang masih terjadi di berbagai negara.


BACA:  

Indonesia Rencana Ajukan Banding setelah Kalah dalam Sengketa Nikel WTO dengan UE

 


Seperti Uni Eropa saat ini inflasinya tercatat sebesar 10% (yoy) pada November 2022.

Kemudian India dan US yang realisasi inflasinya masing-masing tercatat sebesar 6,77% (yoy) dan 7,7% (yoy),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (1/12).

Berdasarkan komponen, volatile food tercatat mengalami deflasi sebesar -0,22%% (mtm) atau 5,70% (yoy).

Beberapa komoditas pangan yang menyumbang terhadap inflasi November yakni telur ayam ras, tomat, beras, tempe, tahu mentah dan bawang merah.

Sementara komoditas yang menyumbang andil deflasi m-to-m yakni cabai merah dan cabai rawit masingmasing sebesar -0,08% dan -0,03%.

Harga telur mengalami kenaikan disebabkan pasokan yang terbatas di tengah peningkatan permintaan sepanjang November.

Terbatasnya pasokan merupakan dampak dari afkir dini oleh peternak pada saat stok melimpah dan harga turun pada momen Puasa - Lebaran 2022 (April/Mei).

Komoditas beras juga masih mengalami inflasi namun mulai melemah.

Inflasi inti tercatat sebesar 0,15% (mtm) atau 3,30% (yoy), khususnya berasal dari andil komoditas emas perhiasan yang menyumbang inflasi sebesar 0,01% (mtm).

Inflasi inti tetap stabil pada kisaran 3%, menunjukkan bahwa permintaan masyarakat konsisten tinggi seiring pemulihan ekonomi yang semakin kuat.

Di saat permintaan asing sedang mengalami penurunan cukup dalam akibat kondisi ekonomi global yang cenderung melemah, permintaan domestik tetap menguat, sehingga kinerja PMI Manufaktur Indonesia pada November 2022 terus melanjutkan level ekspansif selama 15 bulan beruntun dengan berada di posisi 50,3.

Performa ini semakin menunjukkan solidnya fundamental ekonomi dalam negeri karena kinerja PMI Manufaktur di berbagai negara di dunia justru jatuh ke level kontraktif, seperti Zona Eropa (47,3),

Jepang (49,0),

Jerman (46,7),

China (*Okt: 49,2).

Di saat yang sama, level PMI Indonesia juga berada di atas beberapa negara ASEAN, seperti :

Malaysia (47,9),

Vietnam (47,4), dan Myanmar (44,6).

Untuk komponen Administered Prices, mengalami inflasi sebesar 0,14% (mtm) atau 13,01% (yoy), menurun dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,33% (mtm) atau 13,28% (yoy).

Komoditas AP yang memberikan andil terhadap inflasi November yaitu rokok kretek filter dan rokok putih.

Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tertimbang 10% yang di umumkan pada 3 November 2022.

“Dampak dari penyesuaian BBM terhadap sektor transportasi telah mereda pada November.

Hal ini terlihat dari kelompok Sektor Transportasi yang tidak memberikan andil (0,00%) pada inflasi November 2022,” ungkap Menko Airlangga.

Beberapa intervensi dari Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam upaya menekan inflasi antara lain dilakukan melalui pengendalian pasokan, pemberian subsidi transportasi, operasi pasar, dan gerakan masyarakat misal gerakan tanam pangan cepat panen.

Selain dari anggaran existing, beberapa program tersebut dialokasikan melalui anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% dari Dana Transfer Umum (DTU).

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per 30 November 2022, realisasi belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp954,50 milliar.

Kementerian Keuangan juga kembali mengucurkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp1,5 triliun untuk penghargaan kinerja tahun berjalan periode kedua tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No 170/PMK.07/2022.

Penurunan inflasi daerah menjadi salah satu ketegori kinerja dengan bobot prioritas tertinggi yakni sebesar 31%.

Terdapat 40 daerah yang terdiri dari 15 kota, 15 kabupaten dan 10 provinsi yang mendapat alokasi DID dari kategori kinerja penurunan inflasi.

“Meski pencapaian inflasi pasca penyesuaian BBM tetap terkendali, namun Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi untuk mengantisipasi potensi peningkatan permintaan maupun harga pada momen HBKN Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

 

Dengan berbagai upaya extra effort dengan memastikan kecukupan pasokan maupun harga yang stabil. Optimalisasi penggunaan anggaran belanja wajib perlindungan sosial dari DTU juga akan terus didorong hingga akhir tahun untuk mendukung pencapaian inflasi Indonesia tahun 2022 tetap terkendali,” pungkas Menko Airlangga.

 

 

KOMENTAR