Indonesia Rencana Ajukan Banding setelah Kalah dalam Sengketa Nikel WTO dengan UE

Hila Bame

Wednesday, 30-11-2022 | 13:42 pm

MDN
Joko Widodo Presiden Republik Indpnesia

 

JAKARTA, INAKORAN 

Presiden Joko Widodo, mengatakan pada hari Rabu bahwa negaranya akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan yang menurutnya menguntungkan Uni Eropa, yang telah menggugat Indonesia atas larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020.

Berbicara di acara investasi, Presiden Joko Widodo bersumpah keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tidak akan menghalangi dorongan untuk memproses lebih banyak bahan mentah di dalam negeri dan bahwa ia telah memerintahkan pemerintahnya untuk mengajukan banding.

"Walaupun kita kalah di WTO soal nikel ini...tidak apa-apa. Saya sudah bilang ke Pak Menteri untuk banding," kata Presiden yang akrab disapa Jokowi itu, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Uni Eropa meluncurkan pengaduan WTO setelah mengatakan pembatasan secara tidak adil membatasi akses produsen baja nirkaratnya ke nikel khususnya, dan komoditas lainnya.

WTO belum mengumumkan putusannya. Itu membentuk panel yang mengawasi perselisihan antara UE dan Indonesia pada April 2021 dan laporan akhirnya akan dikeluarkan pada kuartal terakhir 2022, menurut situs web badan yang berbasis di Jenewa itu.

Jokowi mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan ekspor bahan mentah dan mengatakan ekspor mineral lain yang belum diolah seperti bauksit juga akan dihentikan.

"Cari investor, agar investasi masuk ke sana, sehingga ada nilai tambah seperti di nikel," katanya.

Indonesia adalah pengekspor nikel terbesar di dunia sebelum melarang ekspor bijih demi menarik investor asing untuk mengembangkan pabrik peleburan nikel dan industri hilir di darat, dengan China menjadi sumber investasi yang signifikan.

"Kami ingin menjadi negara maju, kami ingin menciptakan lapangan kerja. Jika kami takut dituntut, dan kami mundur, kami tidak akan menjadi negara maju."

 

 

 

 

KOMENTAR