Menteri Nadiem: Sekolah Mulai Dibuka Tergantung Pertimbangan Gugus Tugas Covid-19

Sifi Masdi

Tuesday, 26-05-2020 | 12:44 pm

MDN
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membantah berita yang beredar luar di kalangan masyarakat  bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.  Nadiem menegaskan bahwa berita itu tidak benar.

BACA JUGA: Ini Daftar 10 Universitas Terbaik di Indonesia, Bila Anda Mau Kuliah

Menurut Nadiem, Kemendikbud akan mendengar pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) sebelum diambil keputusan terkait kapan sekolah mulai dibuka.

Nadiem menegaskan bahwa keputusan membuka kembali sekolah bukan ditentukan sepihak oleh Kemendikbud, tetap keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas Covid-19.

BACA JUGA: PSBB Seperti Pisau Bermata Dua Dimata OJol​​​​​​​

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," jelas Nadiem  dalam situs resmi Kemendikbud, Selasa (26/8/2020).

Nadiem menegaskan, keputusan mengenai waktu dan metodenya akan juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. "Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," imbuhnya.

BACA JUGA: Info PTN! Politeknik PU Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Mulai 20 Mei 2020​​​​​​​

Meski demikian, mantan CEO Gojek itu mengatakan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Dan Indonesia tidak mengubah aturan itu. Hanya saat ini, kata Nadiem, yang perlu diperhatikan  saat ini adalah penyesuaian metode belajar berdasarkan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

BACA JUGA: Peneliti: Orang Ber-IQ Tinggi Cenderung Bermalas-malasan​​​​​​​

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tuturnya.

KOMENTAR