OJK Luncurkan 4 Kebijakan untuk Pengembangan Keuangan Berkelanjutan
Jakarta, Inako
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan empat arah kebijakan untuk mengembangkan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Menurut Wimboh, kebijakan ini merupakan taham kedua dari roadmap keuangan berkelanjutan yang akan diimplementasikan periode 2021-2025 mendatang. Ia mengatakan tahap pertama adalah penyelesaian taksonomi hijau yang akan digunakan sebagai pedoman dalam mengembangkan produk keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure.
"Fokus kepada prioritas penyelesaian taksonomi hijau. Ini sebagai bahan atau pedoman kita bersama sehingga kita punya bahasa yang sama bagaimana yang kita sebut apa itu green, apa itu green bond, green economy, dan sebagainya,” kata Wimboh dalam ESG Capital Market Summit 2021, Selasa (27/7/2021).
Tahap kedua, pengembangan manajemen risiko bagi institusi jasa keuangan yang berhubungan dengan climate untuk bisa dijadikan sebagai pedoman bersama. Wimboh mengungkapkan bahwa manajemen risiko ini telah pembahasan di level internasional.
Ketiga, OJK juga terus mengembangakn berbagai skema pembiayaan atau pendanaan proyek berwawasan keuangan berkelanjutan. Untuk saat ini, produk keuangan berkelanjutan yang ada di Indonesia saat ini baru green bond.
Keempat, adalah meningkatkan kesadaran dan pembangunan kapasitas untuk seluruh stakeholders jasa keuangan di Indonesia untuk terus melanjutkan penerapan keuangan berkelanjutan.
Wimboh mengungkapkan saat ini OJK telah mempersiapkan adanya task force untuk keuangan berkelanjutan bersama dengan stakeholder dan pelaku industri, baik secara nasional dan regional.
TAG#OJK, #Kebijakan Keuangan, #Kebijakan OJK, #Sektor Keuangan, #Wimboh Santoso
188642291
KOMENTAR