Padat Karya Tunai, Beri Kesempatan Warga Membangun Desa

Kutai Kartanegara, Inako –
Pola padat karya tunai, selain sebagai kesempatan bagi warga desa untuk mendapatkan uang dari proyek yang dilaksanakan di desa, juga menjadi kesempatan warga desa tersebut mengambil bagian secara nyata dalam membangun desanya.
Sebagaimana telah diketahui, sejak beberapa tahun lalu, pemerintah telah menganggarkan sejumlah dana untuk tiap desa yang ada di seluruh Indoensia. Dana itu ditransfer langsung ke rekening pemerintah daerah/kota, yang dialokasikan untuk membiayai sejumlah proyek yang dibangun di desa.
Seperi yang dilakukan di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, misalnya. Warga desa itu begitu antusias membangun desa mereka melalui pola padat karya tunai yang memanfaatkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat.

"Tentu kami bersyukur dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaksanan kegiatan pembangunan desa menggunakan pola padat karya, apalagi bagi saya yang pekerjaannya belum tetap," ujar Alippudin, warga Tuana Tuha ditemui di desanya, Sabtu pekan lalu.
Alippudin merupakan satu dari puluhan warga Desa Tuana Tuha yang turut terlibat dalam kegiatan semenisasi halaman Rumah Pintar menggunakan dana desa tahap pertama.
Ia mengaku senang karena sebagai masyarakat biasa ternyata dilibatkan dalam pembangunan desa, sehingga ke depan diharapkan pola padat karya tunai terus dilaksanakan agar desa semakin maju dan masyarakatnya bisa mendapat penghasilan dari tiap pekerjaan.
Pola padat karya yang merupakan hasil keputusan bersama empat menteri ini, mewajibkan setiap kegiatan pembangunan desa melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaksana pembangunan.
Alipudin yang keseharian sebagai nelayan perairan tangkap di sungai dengan penghasilan tidak tetap, merasa senang karena memperoleh penghasilan tambahan sekaligus turut berperan aktif membangun desanya.
Terlebih, ia merupakan tulang punggung keluarga karena harus menghidupi orang tua dan beberapa saudaranya.
Ia berharap ada kelanjutan proyek semenisasi jalan desa yang diperkirakan masih tersisa 3 kilometer untuk mencakup seluruh semenisasi jalan desa.
Proyek semenisasi halaman rumah pintar itu, Alipudin yang memiliki kemampuan diajak terlibat sebagai pekerja di desanya, meskipun sebagian besar pekerja lainnya dari warga RT 10, hanya dia yang warga RT 7.

Dalam kegiatan pembangunan dari dana desa, pemerintah mewajibkan pembangunan pola pada karya tunai dengan mengalokasikan anggaran sebesar 30 persen dari anggaran pembangunan desa untuk harian orang kerja atau upah pekerja.
Mereka yang dilibatkan sebagai pekerja diprioritaskan dari masyarakat setempat yang pengangguran, miskin, dan terampil, sehingga hal ini dinilai cocok dengan kondisi masyarakat Tuana Tuha yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, buruh harian, dan pengangguran eks perusahaan kelapa sawit.
Dana desa tahap I untuk Desa Tuana Tuha direalisasikan untuk semenisasi dan pemasangan atap halaman Puskesmas Pembantu, semenisasi rumah pintar, dan pengadaan laptop sebanyak 10 unit untuk rumah pintar.
TAG#Dana Desa, #Proyek padat karya tunai, #Desa Tuana Tuha, #Kaltim
191857771

KOMENTAR