Wonosobo Terima Dana Desa Tahap I Sebesar Rp 36,8 M

Inakoran

Tuesday, 13-03-2018 | 04:22 am

MDN
Ilustrasi [ist]

 

Wonosobo, Inako – 



Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah menerima kucuran dana desa tahap I tahun 2018 sebesar Rp 36,8 miliar. Dana itu saat itu telah masuk ke rekening kas daerah setempat untuk selanjutkan didistribusikan ke setiap desa yang ada di Kabupaten itu.

"Dana desa tahap I tersebut sebesar 20 persen dari total dana desa Rp 184,4 miliar Kabupaten Wonosobo pada 2018," kata Kasubbag Aset dan Keuangan Desa, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo, Aldhiana Kusumawati, di Wonosobo, Senin (12/3/2018).

Ia mengatakan pencairan dana desa tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun 2017 pencairannya dua tahap sedangkan untuk tahun ini menjadi tiga tahap yaitu tahap I sebesar 20 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III sebesar 40 persen.

Ia menyampaikan penyaluran dari rekening kas daerah ke rekening kas desa dengan syarat desa telah menetapkan APBDes, peraturan bupati terkait aturan pelaksanaan dan rincian dana desa tahun ini.

"Melalui dana desa ini diharapkan agar secepatnya mampu menggeliatkan kegiatan di desa," katanya.

Ia mengatakan penyaluran dana desa tahap II dari rekening kas negara melalui KPPN Banjarnegara dapat dilakukan paling cepat Maret 2018 dan paling lambat minggu keempat Juni 2018 sebesar 40 persen.

"Syaratnya pemerintah daerah telah menyampaikan laporan realisasi penyaluran dana desa tahun 2017 dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun 2017 sehingga diharapkan tidak ada persoalan terkait ketersediaan dana," katanya.

Kemudian penyaluran dana desa tahap III dengan syarat yang harus dipenuhi, yaitu telah tercapai realisasi output dan realisasi penyaluran dana desa atas kegiatan tahap I dan II. Kebijakan pemerintah pusat yaitu membangun dari wilayah piggiran bisa segera terwujud dari pengalokasian dana desa tersebut.

TAG#Jateng, #Dana Desa, #Wonosobo

182222660

KOMENTAR