Partai Buruh Apresiasi Rencana Ganjar Evaluasi UU Cipta Kerja

Sifi Masdi

Saturday, 16-12-2023 | 08:26 am

MDN
Capres Ganjar Pranowo saat  Konsolidasi dengan Buruh dan Pelaku UMKM di Gedung Guru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat [ist]

 

 

 

Jakarta, Inako

Partai Buruh memberikan apresiasi terhadap sikap Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang berkomitmen untuk meninjau ulang UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja. Meski menghargai langkah tersebut, Partai Buruh menegaskan agar komitmen tersebut tidak hanya menjadi janji kosong semata.

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, menyuarakan harapannya dalam konferensi pers via Zoom pada Jumat, (15/12/2023), mengajak Ganjar untuk lebih merinci rencananya.

 

BACA JUGA:  Ganjar-Mahfud Akan Memperjuangkan Kepentingan Kelompok Santri

 

"Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh? Jangan hanya janji, tapi juga pahami substansi permasalahan yang dihadapi oleh buruh," tegas Said Iqbal.

Ganjar Pranowo sebelumnya berjanji akan mengevaluasi UU Cipta Kerja jika terpilih menjadi Presiden pada 2024.

Dalam Konsolidasi dengan Buruh dan Pelaku UMKM di Gedung Guru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ganjar menyatakan bahwa ada kekeliruan dalam UU Cipta Kerja yang membuat seluruh stakeholder merasa tidak nyaman dengan aturan tersebut.

Namun, Partai Buruh tidak hanya memberikan apresiasi tanpa tantangan. Said Iqbal menantang Ganjar untuk membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata.

 

BACA JUGA: Ulama Bekasi Minta Ganjar Tidak Khawatir Dengan Hasil Survei

 

"Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing?" ujar Iqbal, memberikan contoh pasal terkait upah murah dan menekankan pentingnya keseriusan dalam mengatasi isu-isu tersebut.

Di sisi lain, Partai Buruh menegaskan bahwa mereka belum memutuskan untuk mendukung salah satu dari tiga paslon di Pilpres 2024. Said menjelaskan bahwa partai tersebut tidak akan berkoalisi dengan partai politik pengesah Omnibus Law dan hanya akan berkoalisi dengan Capres yang menolak Omnibus Law.

 

BACA JUGA: Pernyataan Anies Baswedan Sebut Lampung Tak Punya  Alat Ukur  Polusi Udara Tuai Kecaman

 

"Sampai saat ini, belum ada yang berani menyatakan untuk mencabut, meninjau ulang, atau bahkan merevisi undang-undang tersebut. Sehingga Partai Buruh berikhtiar untuk memenangkan partai dalam Pemilu 2024," ungkap Said Iqbal.


 

 

 

KOMENTAR