Pernyataan Anies Baswedan Sebut Lampung Tak Punya Alat Ukur Polusi Udara Tuai Kecaman
Jakarta, Inako
Kontroversi mewarnai Pilpres 2024 ketika Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, membuat pernyataan kontroversial terkait Lampung. Pernyataan yang menyebut Provinsi Lampung tidak memiliki alat ukur polusi udara langsung menuai kecaman dan pembantahan dari masyarakat. Namun, apakah klaim Anies ini benar atau justru merupakan sebuah hoax?
Dalam debat perdana Pilpres 2024 Anies Baswedan mengeluarkan pernyataan kontroversial. Saat menjawab pertanyaan Capres nomor urut dua Prabowo Subianto tentang polusi udara di DKI Jakarta, Anies mengklaim bahwa Lampung tidak dapat mendeteksi polusi udara karena tidak memiliki alat pemantau udara.
BACA JUGA: Relawan Ganjar-Mahfud NTB Kumpulkan Puluhan Penyandang Disabilitas Latih Merajut
"Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, ke arah Sumatera, ke arah Laut Jawa, di sana tidak ada monitor, maka tidak muncul [polusi]," katanya.
Pernyataan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Lampung. Pasalnya, fakta membuktikan bahwa pernyataan Anies tersebut tidak akurat. Lampung sudah dilengkapi dengan stasiun pemantau kualitas udara ambien (SPKUA) di Bandar Lampung, termasuk di 37 lokasi kabupaten dan kota lainnya.
Data ini terdokumentasi dalam laporan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Kinerja Tahun 2022. SPKUA sendiri adalah alat pemantau kualitas udara yang dilakukan secara daring, realtime, dan akurat.
BACA JUGA: Jokowi Nyontek Program Kerja Pasangan Ganjar-Mahfud?
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, memberikan bantahan terhadap klaim Anies. Emilia menegaskan bahwa Lampung sudah memiliki alat untuk mengukur indeks kualitas udara. Alat ini digunakan untuk mencegah terjadinya polusi udara.
"Di sini ada alat yang bisa mengukur indeks kualitas udara dan alat tersebut menunjukkan kualitas udara di Kota Bandarlampung serta sekitarnya dalam kondisi yang baik dan normal, kami akan pantau dari sini. Pernyataan Anies adalah keliru," kata Emilia.
Menurut situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), SPKUA di Lampung merupakan alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara secara terus-menerus dan akurat. Alat ini menjadi perangkat penting dalam upaya pencegahan polusi udara di Lampung
BACA JUGA: Daripada Nenteng Banyak Kartu, Ganjar-Mahfud Luncurkan KTP Sakti untuk Semua Layanan
Kontroversi ini memunculkan pertanyaan tentang kehati-hatian dan keakuratan pernyataan dari para calon pemimpin. Tanggapan masyarakat Lampung yang menunjukkan keprihatinan terhadap pernyataan Anies, menyoroti pentingnya informasi yang benar dan akurat dalam dunia politik.
KOMENTAR