Pemerintah Akan Rombak APBN Pasca Kenaikan Harga Minyak
Jakarta, Inako
Pemerintah terus berupaya untuk tidak menaikkan harga bahan bakar Minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini. Konsekuensiya, beban subsidi pemerintah harus ditambah.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan dana untuk subsidi BBM sebesar Rp 46,3 triliun. Harga bahan baku BBM kian mahal setelah Indonesia Crude Oil (CPI) juga meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmina Nasution mengatakan, pemerintah akan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBN-P. Hal ini sudah di diskusikan oleh pemerintah.
Darmin menjelaskan, dalam rapat tersebut, ada dua hal yang dibahas. Pertama, menugaskan pertamina untuk menyalurkan premium dan solar bukan hanya di luar Jawa saja, tapi juga Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Dengan penugasan yang dilakukan oleh pertamia, otomatis akan mennambah beban pertamina.
“Nah, memang ada beberapa kemungkinan usulan dikerahkan oleh menteri ESDM. Menteri Keuangan memilih ya. Kalau begitu, kita tambahkan saja subsidinya,” ujar Darmin di gedung Kemenko, Jumat malam (4/5).
Namun, jumlahnya sedang pemerintah kaji, lantaran perlu perencanaan yang matang.
“Memang berapanya itu biar aja di hitung dulu tapi ya memang sekitar 10 triliun. Lewat APBN-P? Ya iyalah, apa lagi kalau bukan APBNP,” jelasnya.
Baca juga:
Pemerintah Enggan Naikkan Harga Minyak
Kekhawatiran Perang di Timteng Picu Kenaikan Harga Minyak
Bank Dunia Kritik Kebijakan Jokowi Mengintervensi Sektor Swasta
TAG#Bbm, #Apbn, #Kementerian Keuangan, #Subsidi, #Minyak
182205460
KOMENTAR