Pemerintah Batal Naikkan UKT, Andreas Hugo Pareira Apresiasi Perjuangan Mahasiswa
JAKARTA, INAKORAN.com – Pemerintah membatalkan rencana menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengapresiasi perjuangan mahasiswa yang turut mendorong pembatalan tersebut.
“Sebagai pihak yang sejak awal mengkritisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, kami tentu memberi apresiasi kepada perjuangan-perjuangan mahasiswa,” ujar Andreas, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menganjurkan agar Permendikbud tersebut dicabut agar tidak dijadikan dasar bagi perguruan tinggi menaikkan UKT.
Baca juga: Nadiem Makarim: Kenaikan UKT Hanya Berlaku Buat Mahasiswa Baru
"Ini dimaksudkan agar tidak ada PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) atau PTNBLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) yang menggunakan regulasi ini sebagai dasar untuk menaikan UKT," ujarnya.
Polisiti asal Nusa Tenggara Timur (NTT) iut juga meminta Kemendikbudristek berkomunikasi dengan pimpinan perguruan tinggi jika mereka membutuhkan dana tambahan di bidang pendidikan.
Komunikasi itu penting agar dicari jalan keluar bersama untuk mendapatkan tambahan biaya tanpa harus membebankannya pada mahasiswa.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Perubahan Tarif UKT Mengedepankan Prinsip Keadilan dan Inklusivitas
"Intinya, memperoleh pembiayaan dari sumber lain dan bukan dari mahasiswa," ungkapnya.
TAG#UKT naik, #Andreas Hugo Pareira, #Kemendikbudristek, #Menteri Nadiem
182194702
KOMENTAR