Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Jakarta, Inakora.com - Pemerintah tidak jadi menaikan uang kuliah tunggal (UKT) di semua perguruan tinggi pada tahun ini.
Keputusan ini diambil usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (27/05/2024).
“Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem.
BACA JUGA: Pemuda ICMI Minta Evaluasi Program Makan Siang Gratis dan Batalkan Kenaikan UKT
Terkait usulan dari perguruan tinggi soal kenaikan UKT, Nadiem menegaskan pihaknya akan mengevaluasi. Namun, dia memastikan usulan kenaikan tersebut tidak akan berlaku untuk mahasiswa baru tahun ini.
“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelas Nadiem.
BACA JUGA: Menko Muhadjir Dorong Santri Mu'allimin Muhammadiyah Lakukan Inovasi bagi Umat dan Bangsa
Diketahui, kenaikan UKT yang terjadi di banyak perguruan tinggi memunculkan gelombang kritikan. Di kampus-kampus, mahasiswa melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.
Kenaikan UKT ini juga menyebabkan banyak mahasiswa yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikannya.
TAG#Pendidikan, #UKT, #Kuliah, #Jokowi
176016819
KOMENTAR