Pemerintah Beri Jaminan Kredit ke Sejumlah Korporasi Hingga Rp 100 Triliun

Sifi Masdi

Wednesday, 29-07-2020 | 15:52 pm

MDN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto [ist]

Jakarta, Inako

Pandemi Covid-19 ini telah memberikan dampak yang luar biasa bagi korporasi atau perusahaan dalam mempertahankan kelansungan hidupnya. Banyak korporasi terancam bangkrut karena produksi tidak jalan. Akibatnya selama pandemi Covid-19 ini terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. 

 

Melihat kondisi ini akhirnya pemerintah turun tangan membantu menyehatkan sejumlah korporasi  agar tak terancam bangkrut akibat beban utang. Dengan semakin banyak perusahaan beroperasi kembali, maka diharapkan angka pengangguran semakin berkurang.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu menyehatkan kembali sejumlah korporasi, antara lain, pemerintah memberikan jaminan kredit kepada korporasi dengan nilai Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun lewat Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

 

Kebijiakan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menjelaskan, program penjaminan kepada korporasi ini menjadi penting untuk bisa menjadi katalis bagi perekonomian Indonesia, untuk bisa keluar dari resesi ekonomi.

"Belanja pemerintah pusat sebagai penggerak dan pengungkit perekonomian agar Kuartal III bisa jadi positif," kata Airlangga dalam sambutan acara pemberian jaminan kredit ini, Rabu (29/7/2020).

Menurut Airlangga, penjaminan kredit ini melalui LPEI dan PII, bisa mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kredit modal kerja hingga Rp 100 triliun sampai tahun 2021.

"Program ini penting agar korporasi bisa reschedulling dan penjaminan LPEI dan PII yang telah dimasukkan dalam revisi PP 23, skema ini akan diberikan kredit dengan plafon Rp 10 miliar sampai Rp 1 triliun dan ini bisa mendorong terciptanya Rp 100 triliun kredit modal kerja sampai 2021," jelas Airlangga. 

Dalam rangka untuk mewujudkan rencana tersebut, pememenrtian menandatangani kerja sama dengan sejumlah bank BUMN dan bank swasta baik dari dalam negeri dan luar negeri.

 

Daftar bank yang ikut ambil dalam progrom tersebut antara lain:

  1. Bank HSBC Indonesia
    2. Bank ICBC Indonesia
    3. Maybank
    4. Bank MUFC Indonesia
    5. Bank Resona Perdania
    7. Bank Standard Chartered Indonesia
    8. Bank UOB Indonesia
    9. Bank Negara Indonesia (BNI)
    10. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
    11. Bank Tabungan Negara (BTN)
    12. Bank Mandiri
    13. Bank Central Asia
    14. Bank DBS

 

KOMENTAR