Pemerintah Patok Rp 318 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Skemannya
Jakarta, Inako
Pemerintah mematok anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 318 Triliun untuk merespon dampak pelemahan ekonomi akibat corina virus atau pandemi Covid-19. Dalam waktu dekat Peraturan Pemerintah (PP) terkait PEN bakal disahkan.
BACA JUGA: Pemerintah Alokasikan Rp 150 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Dalam Raker tertutup antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) disepakati anggaran tersebut dialokasikan untuk sembilan langkah pemulihan ekonomi nasional.
Pertama, subsidi bunga untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 34,15 triliun. Rinciannya, subsidi bunga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perusahaan pembiayaan sebanyak Rp 27,26 triliun.
BACA JUGA: Ini Kajian Pemerintah Terkait Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19: Juni Mal Mulai Dibuka
Kedua, insentif perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat sebesar Rp 63,01 triliun. Anggaran ini untuk insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan skema ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan pecepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
BACA JUGA: Ekspor daging Babi ke Cina Melonjak bahkan saat coronavirus menutup Pabrik daging
Ketiga, subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam rangka program biodiesel 30% atau B-30 sebanyak Rp 2,78 triliun.
Keempat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat sebesar Rp 94,23 triliun.
BACA JUGA: Insiden masturbasi IKEA di Tiongkok memaksa Perusahaan untuk memperketat keamanan
Kelima, sebanyak Rp 25 triliun sebagai stimulus dukungan pariwisata berupa diskon tiket, hotel, hingga voucher makanan melalui aplikasi online. Keenam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM sebanyak Rp 6 triliun.
Ketujuh, penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp 25,27 triliun untuk lima BUMN yakni PT PLN, PT Hutama Karya (HK), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITCD).
BACA JUGA: Sejumlah Pihak Desak Xi Jinping Tingkatkan Kapasitas Senjata Nuklir
Kedelapan, talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp 32,65 triliun untuk PT Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog, dan PT Krakatau Steel. Kesembilan, penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi sebanyak Rp 35 triliun.
KOMENTAR