Pengamat Nilai Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud Sangat Mudah Diterapkan
Jakarta, Inako
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengukuhkan pandangannya bahwa program KTP Sakti yang diusung oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dapat diimplementasikan dengan mudah, terutama karena dasarnya telah tertuang dalam Perpres 39 No.2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Agus mengungkapkan keyakinannya bahwa perluasan program ini hanya memerlukan penyempurnaan terkait Perpres yang sudah ada.
BACA JUGA: Program KTP Sakti Atasi Distribusi Bansos yang Salah Sasaran
"Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang benar memang bisa dipakai untuk apa saja, karena itu ada RFID-nya," papar Agus dengan yakin.
Meskipun begitu, ia juga menyoroti pentingnya memastikan keberfungsian Radio Frequency Identification (RFID) pada setiap E-KTP, mengingat banyak kasus pembuatan E-KTP secara tidak hati-hati.
"Kita perlu memastikan apakah RFID sudah berfungsi atau tidak, karena banyak yang tidak bisa digunakan. Kalau itu sudah berjalan, tidak akan ada masalah," tambahnya. Dalam konteks ini, Agus Pambagio membuka diskusi tentang kesiapan teknis yang perlu diperhatikan untuk menjamin kesuksesan program KTP Sakti.
BACA JUGA: Apa Arti Carbon Capture Storage yang Ditanyakan Gibran ke Mahfud MD?
Agus juga menyoroti perluasan data yang digunakan, termasuk data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial, dan Satu Data Indonesia. Dalam pandangannya, upaya menyusun data dengan baik menjadi kunci keberhasilan implementasi KTP Sakti.
"Data yang bercampur harus segera diselesaikan jika ingin menjadikan KTP Sakti efektif," ujarnya tegas.
Dengan menyoroti tantangan ini, Agus membuka diskusi tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kebersihan dan akurasi data yang menjadi dasar program KTP Sakti.
Program Gerak Cepat untuk Masyarakat
Menanggapi implementasi program ini di lapangan, Calon Presiden Ganjar Pranowo menegaskan bahwa KTP Sakti adalah salah satu langkah gerak cepat untuk mendukung masyarakat. Dengan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK), masyarakat dapat dengan mudah terdata dan dipastikan apakah mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial.
BACA JUGA: Pakar: Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud Cegah Bansos Salah Sasaran
Dalam penjelasannya, Ganjar Pranowo menyatakan, "Dengan KTP Sakti, kita dapat mengetahui alamat, nama keluarga, pekerjaan, hingga kepemilikan lahan petani. Ini memudahkan penilaian apakah seseorang layak menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, Kartu Tani, dan Kartu Nelayan.”
Dengan penuh keyakinan, Ganjar menegaskan bahwa program ini dapat mengeliminasi kerumitan administrasi dan mempercepat penyaluran bantuan sosial. "Kita bisa melihatnya sebagai terobosan yang membawa perubahan positif," tandasnya.
TAG#Ganjar Presiden, #Ganjar Pranowo, #Mahfud MD, #Ganjar-Mahfud, #Gama Tiga, #Pilpres 2024, #PDIP, #PPP, #Perindo, #Hanura, #TPN, #Tuanku Rakyat, #KTP Sakti, #Bansos, #Bantuan Sosial
188615072
KOMENTAR