Polisi Kawal Ketat Sidang Munarman

Aril Suhardi

Wednesday, 06-04-2022 | 11:51 am

MDN
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono pada Selasa (6/4/2022) menyatakan pihaknya akan mengawal ketat sidang putusan kasus dugaan tindak pidana terorisme Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang akan hadir dalam sidang tersebut. Menurut Budi, sekali pun pergerakkan massa belum tampak, pihaknya tetap waspada.


Baca juga: Tragis, Mobil Masuk Jurang, Pengemudi Tewas di Tempat


 

Pasukan gabungan yang akan mengawal sidang tersebut, lanjut Budi, terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI. Pasukan gabungan tersebut berjumlah 600 orang.

Diketahui, Munarman dijadwalkan menjalani sidang pada hari ini, Rabu (6/7/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Munarman diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. Dia disebut menghadiri acara baiat  ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Jaksa menilai Munarman terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dan menuntut Munarman 8 tahun penjara. Menurut Jaksa, mantan Sekretaris FPI itu telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.


 

KOMENTAR