Proyek SBSN, Membangun Negeri di Tengah Pandemi Nilainya Rp 27,35 triliun
Jakarta,INAKORAN
Salah satu instrumen fiskal strategis yang digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), khususnya melalui pembangunan infrastruktur dan sarana / pra-sarana layanan kepada masyarakat.
BACA:
Jumlah Uang Beredar Akhir 2020 Alami Kenaikan Signifikan
Nilai Proyek yang bersumber dari SBSN selama tahun 2013 nilainya mencapai Rp800 miliar, sedangkan tahun 2020 mencapai Rp27,35 triliun, terang Menkeu.
Capaian pembangunan melalui SBSN Proyek pada tahun 2020 mencapai 90,96% dari nilai pagu pembiayaan SBSN. Angka ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam melaksanakan program-program prioritas untuk mewujudkan pembangunan nasional.
BACA:
Korea Selatan Mencatat Pertumbuhan Terburuk dalam Dua Dekade
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa di tengah pandemi, pelaksanaan pembangunan proyek yang dibiayai melalui SBSN tetap berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Untuk terus mempererat koordinasi kebijakan terkait pelaksanaan proyek SBSN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bappenas dan K/L pelaksana proyek SBSN 2020, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), menyelenggarakan Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN. Kegiatan tersebut juga bertujuan sebagai wadah penutupan program SBSN Proyek 2020 dan Kick-off SBSN Proyek 2021.
sumber : Kemenkeu
KOMENTAR