Saksi Kubu Anies  dan Ganjar Cecar Ketua KPU Hasil Rekap Pemilu 2024

Sifi Masdi

Friday, 01-03-2024 | 15:16 pm

MDN
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat memimpin rapat pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 [ist]

 

 

 

 

Jakarta, Inakoran

 

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, memanas ketika saksi dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengkritik penggunaan Sirekap.

 

Sejumlah saksi, seperti Franditya Utomo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan kegagalan dalam memaknai Sirekap sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024. Franditya mengaitkan perbandingan dengan penggunaan Situng pada tahun 2019 dengan perlakuan KPU terhadap Sirekap yang dianggap berbeda.

 

BACA JUGA:  Ribuan Massa akan Gelar Demo Tolak Piplres Curang dan Desak Hak Angket di DPR

 

"Situng sebagai alat bantu memang betul, memang begitu adanya. KPU terhadap Situng ketika bermasalah itu kembali ke manual. Sementara pada Pemilu 2024, ketika Sirekap bermasalah, perlakuan KPU terhadapnya berbeda. Seolah-olah mencocokan itu ketika ada data anomali, seolah-olah harus diperbaiki, padahal kan statusnya sebagai alat bantu," ungkap Franditya.

 

 

 

 

Saksi Kubu Anies dan Ganjar menegaskan bahwa jika Sirekap digunakan sebagai alat bantu, seharusnya perlakuannya sama seperti Situng. Bahkan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah tiga kali mengingatkan KPU terkait hal ini. Franditya menilai bahwa rekomendasi Bawaslu seharusnya tidak hanya sebatas saran perbaikan, melainkan sudah layak untuk penindakan.

 

BACA JUGA:  Ibu Sumarsih Nilai Presiden Jokowi Punya Kepentingan di Balik Penganugerahan Jenderal pada Prabowo

 

Perwakilan saksi dari kubu Ganjar juga mempertanyakan perlunya sinkronisasi dan koreksi terhadap Sirekap jika memang ada kesalahan. Mereka menyoroti bahwa Bawaslu sudah memberikan peringatan tiga kali terkait sifat alat bantu Sirekap, dan seharusnya tidak berisiko seperti yang terjadi saat ini.

 

Mirza Zulkarnain, perwakilan saksi paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, menyoroti transparansi Sirekap. Ia mengajak untuk melakukan audit bersama partai-partai lain terhadap aplikasi tersebut. Mirza menyebut bahwa aplikasi Sirekap berpotensi mempengaruhi hasil perolehan suara, dan hal ini sudah terjadi pada beberapa teman dari paslon nomor 1.

 

Tanggapan KPU

 

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memberikan tanggapan terhadap kritik yang disampaikan. Hasyim menjelaskan bahwa proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C. Hasil Plano, bukan yang ada di dalam Sirekap, menjadi dasar penghitungan jika yang ditayangkan belum sinkron.

 

BACA JUGA: PDIP: Bahas Makan Siang di Rapat Kabinet Jokowi Ingin Tunjukan Skenario Pemilu Sudah Selesai

 

Meskipun tantangan muncul terkait Sirekap, Hasyim memastikan bahwa proses rekapitulasi nasional tetap memperhatikan formulir penghitungan rekapitulasi dari PPLN, termasuk rekapitulasi perolehan suara di luar negeri.



 

KOMENTAR