Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan III 2021 dalam kondisi normal

Hila Bame

Thursday, 28-10-2021 | 13:14 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

 

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan III 2021 dalam kondisi normal seiring penurunan signifikan kasus Covid-19.

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna menjaga SSK dan momentum pemulihan ekonomi dalam Rapat Berkala KSSK IV tahun 2021 yang diselenggarakan pada Senin, 25 Oktober 2021, melalui konferensi video.  


BACA:  

Sinergi Dekranas dan Kemenkop UKM Kembangkan Pengrajin Wastra Lombok Sumbawa

 


Dari sisi moneter, BI mempertahankan kebijakan suku bunga rendah dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) tetap pada level 3,50%.

Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

BI juga  melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Penguatan strategi operasi moneter juga terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

 

BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan BI dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021. Hingga 19 Oktober 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp142,74 triliun yang terdiri dari Rp67,28 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

 

TAG#KEMENKEU

161729346

KOMENTAR