Survei Pemerintah: Lebih dari 80% Warga Mendukung Hukuman Mati di Jepang

Binsar

Monday, 03-03-2025 | 11:22 am

MDN
Foto arsip yang diambil dari helikopter Kyodo News pada tanggal 5 Maret 2019, menunjukkan Rumah Tahanan Tokyo. [ist]

 

 

Jakarta, Inakoran

Suvey yang dilakukan pemerintah Jepang baru-baru ini menyatakan bahwa lebih dari 80 persen warga negara itu mendukung hukuman mati. Namun, sementara dukungan terhadap hukuman mati naik 2,3 poin persentase menjadi 83,1 persen dibandingkan dengan survei sebelumnya pada tahun 2019, proporsi yang menyerukan penghapusannya meningkat tajam 7,5 poin menjadi 16,5 persen, menurut hasil yang dirilis pada 21 Februari.

Ini adalah kelima kalinya berturut-turut dukungan terhadap sistem tersebut melampaui 80 persen dalam jajak pendapat pemerintah, yang dilakukan setiap lima tahun.

Melansir Kyodonews, berdasarkan survey, alasan paling umum untuk mendukung hukuman mati di antara beberapa jawaban yang diizinkan, dipilih oleh 62,2 persen, adalah kekhawatiran terhadap perasaan korban kejahatan berat dan keluarga mereka.

Sementara itu, sebanyak 55,5 persen mengatakan kejahatan kekerasan harus dibayar dengan nyawa, sementara 53,4 persen menyatakan kekhawatiran bahwa penghapusan hukuman mati akan menyebabkan peningkatan kejahatan kejam.

Di antara mereka yang mendukung penghapusan, angka tertinggi yang tercatat adalah 71 persen yang memilih alasan bahwa keyakinan yang keliru menjadi tidak dapat diubah lagi, dengan angka meningkat sekitar 20 poin dari survei sebelumnya.

Ilustrasi

 

Survei tersebut dilakukan antara Oktober dan Desember setelah seorang pria berusia 88 tahun dibebaskan dalam persidangan ulang tahun lalu atas kasus pembunuhan empat orang pada tahun 1966. Putusan terhadap Iwao Hakamata, yang menghabiskan lebih dari empat dekade di penjara hukuman mati, dirampungkan pada bulan Oktober.

Sementara itu, 37,5 persen mengatakan hukuman mati harus dihapuskan jika hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat diberlakukan, sementara 61,8 persen mengatakan hukuman mati harus tetap diberlakukan.

Survei dilakukan terhadap 3.000 orang berusia 18 tahun ke atas, dengan 1.815 tanggapan yang valid. Metode survei diubah dari survei langsung menjadi survei melalui pos setelah pandemi virus corona.

 

 

KOMENTAR