Susi Handayani: ‘Semoga Kasus Yuyun Dari Bengkulu Tidak Akan Terulang’
Jakarta, Inakoran
Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA), Susi Handayani berharap, UU TPKS diharapkan bisa mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual seperti yang menimpa Yuyun dari Bengkulu beberapa tahun lalu.
Harapan itu disampaikan Handayani, saat berdialog dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung DPR, hari ini.
Hanyadani adalah aktivis perempuan asal Bengkulu yang sangat konsen dengan kasus kekerasan seksual yang dialami Yuyun asal Bengkulu.
Di hadapan Puan, Handayani mengaku, kasus Yuyun mendorong dia dan sejumlah aktivis perempuan lainnya, menyusun draf UU PKS (sebelum menjadi RUU TPKS). Draf tersebut, lanjutnya, mereka sampaikan ke Presiden kelima Megawati Soekarnoputri tahun 2016 lalu.
Menurut Handayani, draf UU tersebut mendapat direspon baik dari Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, Megawati dan Puan adalah keturunan Bengkulu dan korban Yuyun juga orang Bengkulu.
Akan tetapi, kenyataannya, sikap Megawati tampaknya tidak sejalan dengan banyak fraksi di DPR sehingga draf tersebut terkesan berjalan di tempat.
Draf tersebut, lanjut Susi Handayani, baru mendapat titik terang tahun 2020.
Dan di bawah kepemimpinan Puan, RUU TPKS akhirnya bisa disahkan menjadi UU TPKS.
Handayani berharap, UU ini bisa mencegah terjadinya kasus lain seperti yang dialami Yuyun di Bengkulu.
TAG#puan, #kelompok perempuan, #uu tpks, #dpr, #ramah tamah
188614855
KOMENTAR