Tangkap Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Polda Metro Jaya Dibanjiri Karangan Bunga
JAKARTA, INAKORAN
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan aktivis media sosial dan akademisi Ade Armando. Atas keberhasilan itu, mereka mendapat apresiasi berupa karangan bunga yang terlihat terpajang di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 Maret 2022.
Karangan bunga tersebut dikirim oleh DPP Cyber NKRI dari sejumlah wilayah di Indonesia. Di antaranya dari DPP Cyber NKRI Jabodetabek, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
Isi karangan bunga tersebut dibuat seragam, yakni berupa ucapan terima kasih atas dukungan Polri dan meminta institusi itu untuk mengusut tuntas anarkisme dan intoleransi yang terjadi pada Ade Armando.
Baca juga
Dicap Penjahat Demokrasi, Begini Respon PSI
Polisi telah menangkap tiga dari enam tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando dalam unjuk rasa 11 April 2022. Ketiga tersangka itu adalah Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja, dan Komaruddin.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ketiga pelaku tersebut terprovokasi oleh massa dan situasi yang terjadi di TKP sehingga terlibat dalam kasus pengroyokan tersebut. Selain itu, ada tersangka yang mengeroyok Ade Armando karena kesal dengan unggahan dosen Universitas Indonesia itu di Kanal YouTubenya.
TAG#ade armando, #polda metro jaya, #endra zulpan, #karangan bunga, #demo sebelas april
188615163
KOMENTAR