TPN Desak KPK  Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar

Sifi Masdi

Monday, 12-02-2024 | 07:48 am

MDN
Penampakan Jet Tempur Mirage bekas dari pemerintah Qatar [ist]


 

 

 

Jakarta, Inako

 

Kasus dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur bekas Qatar oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi sorotan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

 

Informasi ini mencuat setelah portal berita luar negeri menggugah perhatian dengan judul "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation."  Dalam pemberitaan itu, Prabowo disebut terlibat dalam dugaan korupsi senilai 55,4 juta USD, yang diduga menjadi modalnya untuk maju dalam Pilpres 2014.

 

BACA JUGA: Ini Aktivitas Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Selama Masa Tenang Pemilu 2024

 

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Muya Lubis, angkat suara untuk menyoroti informasi yang sangat meresahkan tersebut. Todung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bergerak dan menyelidiki transaksi pembelian jet tempur tersebut. Menurutnya, kebenaran dari laporan portal berita asing perlu diungkap untuk menjaga integritas bangsa Indonesia.

 

“Kami menyerukan kepada KPK untuk ikut serta menyelidiki transaksi janggal ini. KPK sudah membaca berita ini, setidaknya KPK harus mengambil inisiatif untuk mencari tahu dan ikut terlibat dalam penyelidikan ini,” tegas Todung dalam jumpa pers di Markas TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu (11/2/2024).

 

 

 

 

BACA JUGA:  Prabowo Terseret Isu Korupsi 12 Jet Tempur Bekas Jelang Pencoblosan

 

Selain KPK, Todung juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap transaksi pembelian jet tempur bekas Qatar. Audit ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan transparansi dan keabsahan seluruh proses pembelian tersebut. Departemen Pertahanan, sebagai institusi yang terlibat, harus dipastikan menjalankan proses pembelian dengan integritas tinggi.

                                                       

Todung tidak hanya mengajak KPK dan BPK bergerak, tetapi juga mendorong Komisi 1 DPR RI untuk mengambil peran aktif dalam mengungkap kebenaran.

 

BACA JUGA:  Pengamat Nilai Tindakan Presiden Jokowi Kunjungi Markas Prabowo-Gibran di Luar Nalar

 

“BPK harus melakukan audit karena transaksi ini, juga Departemen Pertahanan itu kan berada di bawah komisi 1 DPR, transaksi yang sangat kontroversial ini seharusnya menjadi isu, menjadi perhatian dari Komisi 1 DPR,” tambah Todung.

 

Dia menyarankan agar Komisi 1 DPR memanggil Kementerian Pertahanan, terutama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Transaksi yang kontroversial ini, menurut Todung, seharusnya menjadi isu yang mendapat perhatian serius dari Komisi 1 DPR.


 

 

 

KOMENTAR