Trump menandatangani UU mengakhiri perlakuan istimewa untuk Hong Kong
Washington, Inako
Presiden Donald Trump, memperkeras sikapnya terhadap China ketika ia berjuang untuk mengatasi virus korona, mengatakan pada hari Selasa (14 Juli) ia menandatangani undang-undang untuk meminta pertanggungjawaban China atas hukum keamanan nasional " tindakan menindas" yang diberlakukan terhadap Hong Kong. .
Trump, bertindak sesuai tenggat waktu Selasa, menandatangani UU yang disetujui oleh Kongres AS untuk menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat Cina yang menerapkan undang-undang keamanan nasional baru Beijing di Hong Kong.
Dia mengatakan dia juga menandatangani UU yang bertujuan untuk menghukum China atas apa yang disebutnya "tindakan menindas" terhadap Hong Kong.
Ini akan mengakhiri perlakuan perdagangan istimewa yang telah diterima Hong Kong selama bertahun-tahun - "tidak ada hak istimewa, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," Trump mengatakan pada konferensi pers.
"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan Cina daratan," katanya.
Menurut catatan fakta Gedung Putih, UU termasuk mencabut perlakuan khusus untuk pemegang paspor Hong Kong.
Trump dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, yang makan siang bersama di Gedung Putih pada hari Selasa, menyalahkan Cina atas penyebaran pandemi coronavirus - yang dibantah Cina - dan telah mengkritik Beijing karena tindakan kerasnya terhadap Hong Kong
KOMENTAR