Wapres Ma’ruf Amin: Pemerintah Tidak Mau Cawe-Cawe Soal Hak Angket
Jakarta, Inako
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin akhir ikut buka suara terkait dengan usulan hak angket dugaaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Ma'ruf mengatakan hak angket merupakan urusan DPR RI.
"Hak angket itu kan urusannya Parlemen, urusan DPR. Saya kira itu nanti apa mau dilakukan atau tidak dilakukan itu ada di DPR sana," ujar Ma'ruf Amin di Ponpes Darul Archam, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
BACA JUGA: Masyarakat Sering Berdemo, Hadi Tjahjanto: Hanya Riak-riak Kecil
Ma'ruf mengatakan pemerintah eksekutif tidak cawe-cawe mengurusi hak angket yang diupayakan parlemen. Hitung-hitungan syarat usulan hak angket juga merupakan aturan DPR.
"Karena itu pemerintah nggak ikut melibatkan diri dalam hak angket, itu sepenuhnya ada pada DPR," tuturnya.
Terkait hak angket sebagai upaya untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo, Ma'ruf enggan berkomentar lebih jauh. Namun, ia berharap agar hal tersebut tidak terjadi.
BACA JUGA: Ganjar Klarifikasi Tangkapan Layar Cuitan yang Singgung Prabowo
"Soal itu saya tidak tahu, itu urusan DPR. Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana," kata Ma'ruf.
"Saya harapkan seperti biasanya, kita berjalan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kalau kita inginnya gitu, jadi aman-aman saja," sambungnya.
Terkait dengan bergulirnya hak angket di DPR, Fraksi Partai NasDem DPR RI dengan tegas siap mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Saat ini komunikasi informal pematangan hak angket dengan Fraksi PDIP sedang berjalan.
"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan Fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari atau Tobas, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Sebagai inisiator hak angket dan juga fraksi terbesar di Senayan, PDIP dinilai sebagai salah satu kunci.
BACA JUGA: Tak Sepakat dengan MK, NasDem Usulkan Ambang Batas Parlemen jadi 7 Persen
"Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan," beber Tobas.
Tobas juga mengatakan NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu meski tanpa PDIP. Sebab, kini NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
TAG#Hak Angket, #Ma'ruf Amin, #Partai Politik, #Ganjar Pranowo, #PDIP, #NasDem, #Pemerintah, #DPR, #Urusan DPR, #Hak Politik, #Cawe-Cawe
188703768
KOMENTAR